Alo Dokter, Mohon Ijin Bertanya ; Apakah Surat Keterangan Yang Diterbitkan Oleh Dokter Praktik Perorangan (Praktik Swasta/Pribadi) , Surat Keterangan Hasil...
Legalitas Surat Keterangan Dokter Yang Diterbitkan Oleh Dokter Praktik Perorangan - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Legalitas Surat Keterangan Dokter Yang Diterbitkan Oleh Dokter Praktik Perorangan
Dibalas 25 Mei 2021, 11:21
dr.I Nyoman Diane
Dokter Umum
Alo Dokter,
Mohon Ijin Bertanya ; Apakah Surat Keterangan Yang Diterbitkan Oleh Dokter Praktik Perorangan (Praktik Swasta/Pribadi) , Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Fisik (Sehat Atau Sakit) , Memiliki Aspek Legalitas ?
Terimakasih
Salam Sejawat
🙏🙏🙏
Dibuat 25 Mei 2021, 09:31
25 Mei 2021, 11:21
dr. Pika Novriani Lubis
Dokter Umum
Alo Dokter,
Legal dok karena untuk berpraktik perorangan dokter tentu sudah memiliki izin yang terdaftar di PTSP dok. Masalahnya adalah beberapa perusahaan atau instansi terkadang mensyaratkan surat keterangan sehat diperoleh dari RS pemerintah/puskesmas. Jadi, tergantung kebutuhan pasien sendiri sebenarnya dok. Sementara untuk surat keterangan sakit biasanya tidak ada pengecualian, pasien tetap bisa mempergunakannya sebagai syarat administratif di kantor ybs.