selamat pagi dok, ijin bertanya. untuk lembar sebab kematian secara aturan uu diisi oleh siapa? apakah dokter yang menyatakan meninggal baik itu dokter umum...
Diskusi Dokter
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel
Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang
selamat pagi dok, ijin bertanya. untuk lembar sebab kematian secara aturan uu diisi oleh siapa? apakah dokter yang menyatakan meninggal baik itu dokter umum...
selamat pagi dok, ijin bertanya. untuk lembar sebab kematian secara aturan uu diisi oleh siapa? apakah dokter yang menyatakan meninggal baik itu dokter umum atau dpjp, atau dpjp? mohon petunjuk dokter.
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Mohoh maaf.
Akibat banyaknya jumlah pertanyaan yang diterima, maka untuk saat ini kami tidak bisa menerima pertanyaan tambahan di website alomedika.com.
Untuk membuat pertanyaan, Anda dapat segera mendownload aplikasi Alomedika untuk chat gratis bersama lebih dari 100 dokter pilihan, 24 jam penuh dan waktu tunggu kurang dari 10 menit.