Surat Edaran Menteri Kesehatan RI no.HK 02.01/MENKES/303/2020, tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan...
Live Webinar Alomedika - Peresepan dan Pembelian Obat Online: Pandangan IDI dan BPOM. Sabtu 19 September 2020 (10.00-12.00 WIB) - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Live Webinar Alomedika - Peresepan dan Pembelian Obat Online: Pandangan IDI dan BPOM. Sabtu 19 September 2020 (10.00-12.00 WIB)
Dibalas 19 September 2020, 17:00

dr. lukmanul hafiz
Dokter Umum
Surat Edaran Menteri Kesehatan RI no.HK 02.01/MENKES/303/2020, tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, menyebutkan bahwa kewenangan dokter dalam memberikan pelayanan telemedicine termasuk melakukan penulisan resep obat dan/atau alat kesehatan yang diberikan kepada pasien sesuai dengan diagnosis.
Webinar ini membahas topik mengenai "Peresepan dan Pembelian Obat Online: Pandangan IDI dan BPOM", dengan narasumber:
1. dr. Daeng M. Faqih, SH, MH - Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia
Dibuat 14 September 2020, 20:19
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)