Live Webinar Alomedika - Peresepan dan Pembelian Obat Online: Pandangan IDI dan BPOM. Sabtu 19 September 2020 (10.00-12.00 WIB) - Diskusi Dokter

general_alomedika

Surat Edaran Menteri Kesehatan RI no.HK 02.01/MENKES/303/2020, tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Live Webinar Alomedika - Peresepan dan Pembelian Obat Online: Pandangan IDI dan BPOM. Sabtu 19 September 2020 (10.00-12.00 WIB)

    Dibalas 19 September 2020, 17:00

    Surat Edaran Menteri Kesehatan RI no.HK 02.01/MENKES/303/2020, tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, menyebutkan bahwa kewenangan dokter dalam memberikan pelayanan telemedicine termasuk melakukan penulisan resep obat dan/atau alat kesehatan yang diberikan kepada pasien sesuai dengan diagnosis.


    Webinar ini membahas topik mengenai "Peresepan dan Pembelian Obat Online: Pandangan IDI dan BPOM", dengan narasumber:

    1. dr. Daeng M. Faqih, SH, MH - Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia