Selamat pagi, izin bertanya dok.Ilustrasi kasus:Pria 50 tahun, dengan stroke hemoragik, mengalami kejang 3x dalam 1 hari.Secara case dan definition criteria...
Pasien laki-laki usia 50 tahun dengan stroke hemoragik mengalami kejang sebanyak 3x dalam sehari apakah dapat dikatakan epilepsi - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Pasien laki-laki usia 50 tahun dengan stroke hemoragik mengalami kejang sebanyak 3x dalam sehari apakah dapat dikatakan epilepsi
Selamat pagi, izin bertanya dok.
Ilustrasi kasus:
Pria 50 tahun, dengan stroke hemoragik, mengalami kejang 3x dalam 1 hari.
Secara case dan definition criteria epilepsi apa sudah bisa disebut epilepsi dok?
Karena pada kasus ini pasien mengalami acute symptomatic seizure (akibat stroke hemoragik), sedangkan mengingat kriteria epilepsi disebutkan kejang harus berupa unprovoked seizure.
(1) At least two unprovoked (or reflex) seizures occurring >24 h apart;
(2) one unprovoked (or reflex) seizure and a probability of further seizures similar to the general recurrence risk (at least 60%) after two unprovoked seizures, occurring over the next 10 years;
(3) diagnosis of an epilepsy syndrome.
Mohon pencerahan dari sejawat, terima kasih dok.
Pasien yang dokter deskripsikan tsb telah didiagnosis epilepsi berdasarkan kriteria no. 2 yg telah dokter sebutkan.
Pasien dgn riwayat stroke perdarahan dan kemudian timbul bangkitan (kejang), maka resiko utk mengalami bangkitan selanjutnya adalah tinggi, mengingat penyebab bangkitan kemungkinan besar akibat dari lesi di otak bekas stroke tsb.
Memang benar bahwa ini termasuk epilepsi simtomatik (karena teridentifikasi jelas penyebabnya), namun krn penyebabnya menetap (lesi bekas stroke tsb tdk mungkin pulih kembali spt normal lagi), maka kemungkinan utk mengalami bangkitan selanjutnya tinggi. Maka, utk pasien ini wajib dimulai pemberian obat anti epilepsi (OAE).
OAE yg tepat adalah OAE pilihan utk epilepsi fokal (karena lesi akibat stroke juga fokal, bukan general), dalam hal ini pilihannya: fenitoin, carbamazepine, oxcarbazepine, atau phenobarbital; atau dari kelompok OAE generasi baru, bisa dipilih: levetiracetam, lamotrigine, atau topiramat. Pilihan disesuaikan dgn profil pasien (komorbiditas, riwayat alergi, kepatuhan minum obat).
Demikian dok diskusi dari saya. Semoga bermanfaat.
Alo Dokter
Izin ikut berdiskusi ya dok. Berdasarkan sumber ini didefinisikan bahwa kejang pasca stroke merupakan episode kejang tunggal atau multiple yang terjadi pasca stroke dan dianggap terkait dengan kerusakan otak baik reversible maupun tidak. Sedangkan epilepsi pasca stroke didefinisikan sebagai kejang berulang setelah stroke dengan diagnosis epilepsi yang sudah dikonfirmasi. Dan terkait waktu kejadian untuk kejang post stroke dapat terjadi dalam 24 jam hingga 2 minggu pasca stroke.
Berikut sumber yang dapat membantu ya dok
https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC2585721/#ref2
Pasien yang dokter deskripsikan tsb telah didiagnosis epilepsi berdasarkan kriteria no. 2 yg telah dokter sebutkan.
Pasien dgn riwayat stroke perdarahan dan kemudian timbul bangkitan (kejang), maka resiko utk mengalami bangkitan selanjutnya adalah tinggi, mengingat penyebab bangkitan kemungkinan besar akibat dari lesi di otak bekas stroke tsb.
Memang benar bahwa ini termasuk epilepsi simtomatik (karena teridentifikasi jelas penyebabnya), namun krn penyebabnya menetap (lesi bekas stroke tsb tdk mungkin pulih kembali spt normal lagi), maka kemungkinan utk mengalami bangkitan selanjutnya tinggi. Maka, utk pasien ini wajib dimulai pemberian obat anti epilepsi (OAE).
OAE yg tepat adalah OAE pilihan utk epilepsi fokal (karena lesi akibat stroke juga fokal, bukan general), dalam hal ini pilihannya: fenitoin, carbamazepine, oxcarbazepine, atau phenobarbital; atau dari kelompok OAE generasi baru, bisa dipilih: levetiracetam, lamotrigine, atau topiramat. Pilihan disesuaikan dgn profil pasien (komorbiditas, riwayat alergi, kepatuhan minum obat).
Demikian dok diskusi dari saya. Semoga bermanfaat.