Pejabat polisi yang boleh meminta visum kepada dokter - Diskusi Dokter

general_alomedika

Izin berdiskusiApakah pangkat AIPTU dan IPTU bisa menjadi pejabat polisi yang menandatangani visum et repertum yang ditujukan ke dokter?

Diskusi Dokter

02 Januari 2023, 13:56

ALO Dokter! Menurut sumber yang saya baca, yang berhak meminta surat visum adalah penyidik dan hakim pidana. Penyidik adalah pejabat kepolisian negara Republik Indonesia dan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang. Sedangkan untuk pejabat kepolisian negara berpangkat serendah-rendahnya Inspektur Dua Polisi, sedangkan 16 pangkat terendah untuk penyidik pembantu adalah Brigadir Dua Polisi. Berarti untuk IPTU boleh ya Dok. #cmiiw