Dokter yang membuka praktek mandiri di rumah bagaimana pengurusan SIP - Ask the Expert IDI - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter, untuk mengurus SIP kan ada syarat surat keterangan dari tempat bekerja. Jika ingin mengurus SIP untuk buka praktek dirumah bagaimana ya dok untuk...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Dokter yang membuka praktek mandiri di rumah bagaimana pengurusan SIP - Ask the Expert IDI

    Dibalas 01 Februari 2021, 10:30
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo dokter, untuk mengurus SIP kan ada syarat surat keterangan dari tempat bekerja. Jika ingin mengurus SIP untuk buka praktek dirumah bagaimana ya dok untuk surat keterangannya?

01 Februari 2021, 10:30

Alo dr. NN, 

Memang benar SIP adlh 1 kesatuan dngn STR. STR yang didapat dokter bisa dipergunakan utk praktek di Fasilitas Keshatan (RS, Puskesmas / Klinik dan Dokter Praktik Perorangan / Mandiri). Di daerah masih berbeda-beda yang mengeluarkan SIP, ada yang masih Dinkes ada juga PTSP. Pada saat pengajuan akan diminta denah lokasi dll, mengenai rekom yg dimintakan itu tidak diwajibkan bagi yang DPP, kecuali klinik / Pkm / RS, biasanya dimintakan surat atasan. Semisal tetep dimintakan yg DPP, cukup diberikan surat keterangan bahwa diri sndr ssbagai atasan. Tks. Salam TS