Izin bertanya ts sekalian, saya buka praktek pribadi di rumah,nah kalau sip saya sudah habis dan saya tidak ingin memperpanjang sip saya,apakah saya tetap...
Surat Izin Praktik Habis Masa Berlakunya - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Surat Izin Praktik Habis Masa Berlakunya
Dibalas 15 Mei 2022, 11:32
Anonymous
Dokter Umum
Izin bertanya ts sekalian, saya buka praktek pribadi di rumah,nah kalau sip saya sudah habis dan saya tidak ingin memperpanjang sip saya,apakah saya tetap harus melapor ke dinas setempat?
Trimakasih ts semua...
Dibuat 15 Mei 2022, 10:52
15 Mei 2022, 11:32
dr.Susilo Kurniawan Yeo
Dokter Umum
(1) Dokter dan dokter gigi yang akan menghentikan kegiatan praktik kedokteran atau praktik kedokteran gigi di suatu tempat, wajib memberitahukan kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota setempat.
(2) Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara tertulis dengan mengembalikan SIP kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota ditempat tersebut.
menurut hemat saya, berdasarkan permenkes tersebut apabila dokter tidak berencana praktik lagi maka tetap harus melaporkannya kepada instansi setempat. Walau pada pasal 38 (2), UU 29/2004 tentang praktik kedokteran menyebutkan bahwa SIP masih tetap berlaku sepanjang:
a. STR masih berlaku
b. Tempat praktik masih sesuai dengan yang tercantum dalam SIP
15 Mei 2022, 11:20
dr. Tjio Hartono Winata
Dokter Umum
Sip habis. TDK mau perpanjang artinya ya tdk praktek. Tutup pintu. Ga perlu lapor dinas