Alo sejawat semua. Kebetulan saya baru saja membuka praktek pribadi di rumah. Dalam hal pembuatan surat keterangan sakit, apakah ada hal2 yg perlu...
Diskusi Dokter
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel
Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang
Alo sejawat semua. Kebetulan saya baru saja membuka praktek pribadi di rumah. Dalam hal pembuatan surat keterangan sakit, apakah ada hal2 yg perlu...
Alo sejawat semua. Kebetulan saya baru saja membuka praktek pribadi di rumah. Dalam hal pembuatan surat keterangan sakit, apakah ada hal2 yg perlu diperhatikan untuk keabsahan surat tsb, seperti misalnya kalau di puskesmas, klinik, atau rumah sakit, di tanda tangan dokter selalu di bubuhi stempel logo instansi, kalau di praktek dokter umum biasa bagaimana ya? Apakah ada undang2 yg mengatur atau bagaimana? Mohon pencerahan nya sejawat semua.
Terimakasih sebelumnya 🙏🙏🙏
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Mohoh maaf.
Akibat banyaknya jumlah pertanyaan yang diterima, maka untuk saat ini kami tidak bisa menerima pertanyaan tambahan di website alomedika.com.
Untuk membuat pertanyaan, Anda dapat segera mendownload aplikasi Alomedika untuk chat gratis bersama lebih dari 100 dokter pilihan, 24 jam penuh dan waktu tunggu kurang dari 10 menit.