Apakah dokter boleh untuk memberikan surat sakit sebelum pasien periksa ke dokter? - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter. Izin bertanya, apakah dokter boleh dan legal untuk memberikan surat sakit per tanggal 1 hari (atau lebih) sebelum pasien periksa ke dokter?...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Apakah dokter boleh untuk memberikan surat sakit sebelum pasien periksa ke dokter?

    Dibalas 21 Februari 2023, 23:15
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo dokter. Izin bertanya, apakah dokter boleh dan legal untuk memberikan surat sakit per tanggal 1 hari (atau lebih) sebelum pasien periksa ke dokter? Semisal pasien mengeluh demam sejak 3 hari, di hari kedua demam pasien tidak berangkat bekerja, lalu di hari ketiga periksa ke dokter dan terdapat indikasi bedrest. Jika pasien meminta dibuatkan surat sejak 1 hari sebelum periksa apakah boleh? Terimakasih

20 Februari 2023, 20:55
Alo dokter. Kalau dari saya pribadi saat keliling keliling klinik. Semua klinik hanya mengizinkan surat sakit sejak saat pasien datang periksa, bukan dihari sebelum pemeriksaan. Tapi untuk alasannya sendiri saya kurang tau 🙏🏻
21 Februari 2023, 23:15
Alo dokter, sepertinya untuk mencegah pelanggaran kode etik hal tersebut dilarang dok karena kita tidak memeriksa pada hari sebelumnya sehingga tidak bisa tau apakah pasien benar2 sakit pada hari sebelumnya