Wewenang pengeluaran surat rawat inap - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dok, izin konsultasi Saya dokter umum yg saat ini bekerja disalah satu klinik rawat inap . Saya memiliki pasien seorang buruh pabrik yang dirawat selama...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Wewenang pengeluaran surat rawat inap

    Dibalas 14 Juni 2022, 16:46
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo dok, izin konsultasi

    Saya dokter umum yg saat ini bekerja disalah satu klinik rawat inap . Saya memiliki pasien seorang buruh pabrik yang dirawat selama 5hari . Pasien tersebut meminta surat keterangan rawat untuk diserahkan ke perusahaan tempat beliau bekerja . Namun ternyata di tolak dengan alasan surat tersebut di ttd oleh dokter umum bukan dokter spesialis. Yang ingin saya tanyakan, memang dokter umum tidak diperbolehkan mengeluarkan/menanda tangani surat rawat inap ? Dengan kondisi memang klinik tsb blm ada dr.spesialisnya 🙏