Alo dok, izin konsultasi Saya dokter umum yg saat ini bekerja disalah satu klinik rawat inap . Saya memiliki pasien seorang buruh pabrik yang dirawat selama...
Diskusi Dokter
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel
Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang
Alo dok, izin konsultasi Saya dokter umum yg saat ini bekerja disalah satu klinik rawat inap . Saya memiliki pasien seorang buruh pabrik yang dirawat selama...
Alo dok, izin konsultasi
Saya dokter umum yg saat ini bekerja disalah satu klinik rawat inap . Saya memiliki pasien seorang buruh pabrik yang dirawat selama 5hari . Pasien tersebut meminta surat keterangan rawat untuk diserahkan ke perusahaan tempat beliau bekerja . Namun ternyata di tolak dengan alasan surat tersebut di ttd oleh dokter umum bukan dokter spesialis. Yang ingin saya tanyakan, memang dokter umum tidak diperbolehkan mengeluarkan/menanda tangani surat rawat inap ? Dengan kondisi memang klinik tsb blm ada dr.spesialisnya 🙏
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Mohoh maaf.
Akibat banyaknya jumlah pertanyaan yang diterima, maka untuk saat ini kami tidak bisa menerima pertanyaan tambahan di website alomedika.com.
Untuk membuat pertanyaan, Anda dapat segera mendownload aplikasi Alomedika untuk chat gratis bersama lebih dari 100 dokter pilihan, 24 jam penuh dan waktu tunggu kurang dari 10 menit.