Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Clobazam
Kategori penggunaan clobazam pada kehamilan adalah kategori C sehingga harus digunakan dengan hati-hati, sementara penggunaan pada ibu menyusui masih diperbolehkan.[1]
Penggunaan pada Kehamilan
Clobazam bisa melintas sawar darah plasenta dan masuk sirkulasi janin. Obat ini masuk kategori C untuk penggunaan pada masa kehamilan.Kategori C menunjukkan bahwa clobazam berisiko menimbulkan gangguan pada kehamilan dan janin. Oleh karena itu, clobazam hanya dianjurkan jika manfaat yang diperoleh ibu maupun janin lebih besar daripada risiko yang ditimbulkannya dan dilakukan monitoring selama penggunaannya.[1]
Sebuah meta analisis menyebutkan bahwa penggunaan clobazam pada pasien perempuan dengan epilepsi selama masa kehamilan meningkat risiko timbulnya malformasi kongenital pada janin.[10]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Meskipun clobazam dan metabolitnya disekresikan dalam ASI, tidak ada kontraindikasi penggunaan clobazam pada ibu menyusui.[1,11]
Sebuah review terbaru menunjukkan bahwa pasien ibu menyusui yang menerima clobazam untuk indikasi kejang/epilepsi sebaiknya tetap melanjutkan obatnya karena akan memberikan manfaat kesehatan pada bayinya bila kejang pada ibu terkontrol dengan baik.[12]