Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Procaine Penicillin G
Penggunaan procaine penicillin G, juga sering disebut prokain benzilpenicillin, pada kehamilan secara parenteral diperbolehkan oleh FDA. Penggunaan pada ibu menyusui juga dianggap aman.
Penggunaan pada Kehamilan
Procaine penicillin G yang diberikan secara parenteral masuk dalam kategori B oleh FDA. Artinya, studi pada binatang percobaan tidak memperlihatkan adanya risiko terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil.
TGA sendiri memasukkan procaine penicillin G dalam Kategori A. Artinya, obat ini telah dikonsumsi oleh banyak wanita hamil dan wanita usia reproduktif, tetapi tidak menunjukkan peningkatan frekuensi malformasi atau dampak buruk pada fetus.
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Procaine penicillin G disekresikan ke ASI. Namun, pemberian ASI kepada bayi yang menyusu dari ibu yang mengonsumsi procaine penicillin G dianggap aman.[5-7]