Parameter prothrombin time (PT) dan activated partial thromboplastin time (APTT) adalah pemeriksaan darah untuk mengevaluasi status koagulasi pasien. Pemeriksaan PT bertujuan untuk mengevaluasi faktor koagulasi ekstrinsik, sedangkan PTT dapat mendeteksi fungsi faktor koagulasi intrinsik dan coagulation component. Kedua pemeriksaan ini dapat membantu menjelaskan penyebab dari kelainan perdarahan atau pembekuan darah. [1-6]
APTT (activated partial thromboplastin time) merupakan bagian dari PTT. Panel APTT adalah endpoint dari waktu pemeriksaan pembekuan darah yang berfungsi untuk membantu diagnosis defisiensi faktor koagulasi pada jalur intrinsik. Misalnya mendeteksi adanya penyakit hemofilia atau lupus anticoagulant (LA), serta untuk memonitoring terapi heparin.[7]
Pemeriksaan PT memiliki variabel yang terlalu luas, sehingga WHO memperkenalkan satuan INR (international normalized ratio) dan telah menjadi standar format pelaporan dari hasil PT. Parameter INR menggambarkan rasio dari PT pasien dibagi dengan nilai kontrol PT yang didapatkan menggunakan referensi internasional reagen tromboplastin yang dibuat oleh WHO.[1,2]
Sekilas Tentang Faktor Pembekuan Darah
Pemeriksaan PT dapat mengevaluasi faktor koagulasi ekstrinsik, termasuk faktor koagulasi II, V, VII, X, dan konsentrasi fibrinogen. Pemeriksaan APTT atau PTT dapat mendeteksi semua fungsi faktor koagulasi intrinsik dan coagulation component kecuali faktor VII (tissue factor) dan XIII (fibrin stabilizing factor).[1-6]
Faktor pembekuan darah intrinsik terdiri dari beberapa faktor yaitu, I (fibrinogen), II (protrombin), IX (faktor Christmas), X (faktor Stuart-prower), XI (plasma tromboplastin) dan XII (faktor Hageman). Sedangkan faktor pembekuan darah ekstrinsik terdiri dari faktor I, II, VII dan X. Jalur pembekuan darah faktor ekstrinsik merupakan jalur pembekuan darah sekunder yang mekanismenya lebih pendek dibandingkan faktor intrinsik.[8]
Indikasi Pemeriksaan PT dan APTT
Pemeriksaan dasar koagulasi termasuk PT, INR (international normalizing ratio), dan APTT. Panel PT dan INR keduanya berfungsi untuk mengukur skema jalur koagulasi ekstrinsik. Sedangkan APTT berfungsi untuk mengukur skema jalur koagulasi intrinsik. Beberapa kondisi yang menyebabkan peningkatan parameter pemeriksaan koagulasi adalah perbedaan penyakit tiap pasien, dosis dan jenis terapi, serta kondisi fisiologis pasien. Semua hal tersebut dapat mengarahkan dokter dalam menentukan diagnosis dan terapi suatu gejala medis.[2]
Kegunaan atau indikasi dari pemeriksaan PT adalah:
- Evaluasi kelainan perdarahan
- Nilai dasar faktor koagulasi sebelum memulai terapi antikoagulan
- Monitoring pemberian regiment vitamin K antagonists (VKA), seperti warfarin
- Diagnosis DIC (disseminated intravascular coagulation)
- Deteksi fungsi sintesis hati dan kalkulasi skoring MELD (model for end-stage liver diseases) pada penyakit hati [2]
Indikasi umum pemeriksaan APTT adalah:
- Skrining kelainan pembekuan darah pada pasien sebelum operasi
- Monitoring terapi heparin
- Skrining kelainan perdarahan, seperti hemofilia A, hemofilia B, defisiensi vitamin K, penyakit Von Willebrand's, dan Disseminated Intravascular Coagulation (DIC) [15,16]
Prosedur Pemeriksaan PT dan APTT
Pemeriksaan PT dan APTT sering dilakukan di klinis, terutama pada pasien yang diduga memiliki kecurigaan gangguan pembekuan darah. Selain itu, juga dapat digunakan untuk memonitor efek penggunaan obat pengencer darah seperti heparin.
Pengumpulan Sampel
Darah vena ditampung menggunakan tabung khusus berisi antikoagulan natrium sitras, dengan tutup tabung berwarna biru muda. Natrium sitras bekerja sebagai bahan chelating senyawa kalsium pada sampel darah untuk mencegah aktivasi pembekuan darah. Bahan chelating ini menjaga sampel darah tetap stasis sampai saat dilakukan pemeriksaan. Â Untuk pasien dengan terapi heparin, pemeriksaan sampel darah dilakukan setiap 6 jam sekali untuk memonitor dosis terapi.[9-11]
Pengisian tabung sampel harus mendekati 90% isi tabung, dengan perbandingan antara sampel dan antikoagulan natrium sitras adalah 9:1. Dilakukan pembolak-balikan sampel secara perlahan agar sampel darah dan antikoagulan tercampur rata. Hindari mengocok tabung yang berisi sampel untuk mencegah terjadinya hemolisis yang akan menyebabkan hasil tidak akurat.[10,11]
Prosedur Pengerjaan Sampel
Sampel yang digunakan adalah sampel darah dekalsifikasi. Saat sampel berada di laboratorium, dilakukan pemisahan komponen sel menggunakan alat sentrifugasi. Setelah sampel terpisah, dilakukan penambahan kalsium klorida dan bahan aktivator ke dalam bagian plasma darah untuk memulai skema jalur koagulasi intrinsik. Bahan aktivatornya adalah kaolin yang berfungsi untuk aktivasi kontak dependen faktor XII (aluminium silikat terhidrasi), dan cepalin yang berfungsi sebagai pengganti fosfolipid platelet.[9,12,13]
Formasi klot yang dapat dideteksi secara mekanikal atau optikal, tergantung prinsip alat yang digunakan. Meskipun waktu terjadinya formasi klot di setiap laboratorium berbeda, tetapi rata-rata membutuhkan waktu 35 detik.[11,14]
Pemeriksaan PT diukur menggunakan waktu dengan satuan detik, saat plasma berubah menjadi klot atau bekuan darah setelah penambahan kalsium tromboplastin pada sampel plasma pasien. Klot terjadi akibat campuran tissue factor, kalsium, dan fosfolipid. Sedangkan pemeriksaan APTT adalah pengukuran waktu dalam satuan detik, sampai darah pasien terbentuk klot setelah penambahan kalsium klorida dan tromboplastin.
Nilai Normal dan Nilai Kritis PT dan APTT
Nilai normal dari PT dan APTT bervariasi tiap laboratorium, tergantung pada metode, jenis alat, serta reagen yang digunakan. Namun, kebanyakan dari laboratorium mempunyai rentang nilai normal sebagai berikut:
- PT antara 10–13 detik
- APTT adalah 25–35 detik
- INR pada individu yang sehat adalah di angka 1,10 atau dibawahnya. [2,10,16]
Nilai INR pada pasien yang sedang menjalani terapi VKA adalah sekitar 2,00–3,00. Pemanjangan nilai PT/INR pada pasien dengan terapi VKA mengindikasikan kadar terapetik yang super dan butuh segera dilakukan penyesuaian dosis terapi untuk mencegah perdarahan. [2,10,16]
Penyebab Kelainan Hasil PT dan APTT
Kelainan hasil pemeriksaan PT, INR, dan APTT dapat berupa pemanjangan maupun pemendekan waktu. Beberapa penyakit dapat menyebabkan kelainan pemeriksaan faktor koagulasi tersebut, di antaranya dijelaskan pada tabel 1 di bawah.
Tabel 1. Penyebab Kelainan PT dan APTT [1,2,12]
Pemanjangan | Pemendekan PT, INR dan APTT | |
PT, INR | APTT | |
Penyakit hati ringan-sedang | Penyakit hati berat | Peningkatan konsumsi suplemen yang mengandung vitamin K |
Defisiensi faktor koagulasi | Hemofilia A (defisiensi F VIII) atau dikenal sebagai hemofilia klasik. | Asupan makanan yang tinggi vitamin K |
Terapi VKA | Hemofilia B (defisiensi F IX) atau dikenal sebagai kelainan perdarahan resesif terkait gen-X. | Puasa dapat mengurangi faktor koagulasi (F II, F VII, F X), dan secara bertahap terjadi pemendekan PT |
Penyakit Von Willebrand tipe 1 dan 2A | Penyakit Von Willebrand tipe 2B, 2N dan 3 | |
Antibodi antiphospholipid | ||
Kelainan DIC (pemanjangan PT, APTT, BT, dan penurunan platelet absolut) | ||
Defisiensi vitamin K (pemanjangan PT dan APTT) Merupakan vitamin terlarut lemak, sehingga defisiensi menyebabkan penurunan pembentukan faktor koagulasi II, VII, IX, X, protein C dan S. |
BT – Bleeding Time; DIC – disseminated intravascular coagulation; PT – prothrombin time; APTT – activated partial thromboplastin timeÂ
Faktor Interferensi Pemeriksaan
Faktor interferensi atau pengganggu yang dapat ditimbulkan saat melakukan pemeriksaan koagulasi terdiri dari faktor pra-analitik, analitik dan pasca-analitik. Faktor yang sering menjadi interferensi adalah faktor pra-analitik, yaitu faktor yang disebabkan saat sampel diambil hingga sebelum sampel masuk ke dalam alat di laboratorium, di antaranya adalah:
Polisitemia dengan kadar hematokrit lebih dari 55%, hal tersebut dapat memicu penurunan plasma sampel darah, yang selanjutnya dapat menyebabkan penurunan faktor koagulasi yang ada
- Tabung yang tidak sesuai volumenya, sama seperti pada polisitemia, hal ini dapat menyebabkan pemanjangan PT yang palsu
- Terapi antikoagulan yang dapat menyebabkan pemanjangan PT, misalnya obat argatroban, dabigatran, rivaroxaban, apixaban, dan edoxaban
- Cara dan suhu penyimpanan[1,10,17]
Sampel darah untuk pemeriksaan PT, hanya dapat diterima apabila jarak dari waktu pengambilan hingga sampel sampai laboratorium <24 jam, baik pada suhu ruang maupun pada suhu 4 derajat C. Penyimpanan yang terlalu lama pada suhu <4 derajat C dapat mengaktifkan faktor VII dan akan menyebabkan pemendekan hasil PT.[1,10,17]
Kesimpulan
Pemeriksaan PT, INR, dan APTT mempunyai tujuan utama sebagai skrining pasien dengan kelainan darah dan kelainan pembekuan darah. Umumnya dilakukan pada pasien yang akan menjalani terapi maupun pembedahan, karena informasi yang didapatkan dapat digunakan untuk mengukur risiko dan keberhasilan tindakan. [2,15,16]
Pasien dengan diagnosis jantung, pasien sebelum operasi, serta pasien dengan terapi heparin dan vitamin K adalah beberapa pasien yang disarankan melakukan pemeriksaan rutin PT, INR, dan APTT. Beberapa kondisi penyakit yang dapat menyebabkan pemanjangan parameter PT dan INR adalah penyakit hati ringan-sedang, terapi VKA, dan penyakit von Willebrand tipe 1 dan 2A. Sedangkan pemanjangan APTT ditemukan pada penderita hemofilia, penyakit hati berat, dan penyakit von Willebrand tipe 2B, 2N, dan 3. Untuk pemanjangan semua parameter biasanya terjadi pada kondisi DIC dan defisiensi vitamin K. Sedangkan pemendekan semua parameter biasanya terjadi saat kondisi puasa dan konsumsi vitamin K dosis tinggi. [1,2,12,15,16]
Semakin meningkatnya penggunaan terapi berbasis VKA, sangat penting untuk mengedukasi pasien tentang pentingnya memonitor kadar PT, INR dan APTT. Monitoring parameter koagulasi secara teratur dapat memberikan manfaat penyesuaian dosis terapi yang terkontrol, dan mencegah efek samping obat. Baik pasien maupun keluarga pasien harus diberikan penjelasan agar dapat saling mengingatkan dan menjaga sehingga target terapi dapat tercapai secara maksimal.[2]