Pendahuluan Intubasi
Intubasi endotrakeal / endotracheal tube (ETT) intubation adalah salah satu tindakan yang dapat dilakukan dalam manajemen jalan napas. Intubasi ETT dapat dilakukan pada pasien sadar ataupun tidak sadar.
Prosedur ini pada umumnya dilakukan sebagai bagian dari praoperasi ataupun tindakan gawat darurat untuk menyelamatkan jalan napas, sehingga intubasi endotrakeal harus dikuasai oleh seluruh petugas medis dengan baik.[1,2]
Selain untuk pasien yang menjalani operasi dengan anestesi umum, indikasi intubasi adalah pasien dengan ancaman gagal napas seperti perdarahan intrakranial, syok sepsis, trauma kepala, cedera servikal. Pasien gangguan ventilasi dan patensi jalan napas juga memerlukan intubasi. Adanya gangguan oksigenasi seperti pada kasus emboli paru, edema paru difus, sindroma distress pernapasan akut (ARDS), keracunan karbon monoksida, atau keracunan sianida juga merupakan indikasi intubasi.[1-3]
Intubasi dan ventilasi diperlukan pada pasien ARDS dengan COVID-19. Untuk pasien dengan gagal napas akibat COVID-19, keamanan tindakan intubasi perlu diwaspadai.
Teknik intubasi endotrakeal yang paling umum dilakukan adalah metode rapid sequence intubation (RSI) dengan laringoskopi direk.[2-4]
Teknik ini meliputi beberapa komponen penting, yaitu persiapan pasien dan alat, posisi, preoksigenasi, premedikasi, intubasi dan konfirmasi, dan manajemen pasca intubasi.Pemeriksaan jalan napas perlu dilakukan dengan baik untuk identifikasi adanya penyulit saat akan dilakukan intubasi.[1,2,5]
Pemeriksaan dapat dilakukan dengan pendekatan LEMON (Look, Evaluate, Mallampati, Obstruction, Neck). Manajemen jalan napas alternatif, seperti pemasangan laryngeal mask (LMA) atau krikotiroidektomi, harus selalu disiapkan untuk mengantisipasi jika intubasi gagal dilakukan.[1,2,5]
Direvisi oleh: dr. Gabriela Widjaja