Masuk atau Daftar

Alo! Masuk dan jelajahi informasi kesehatan terkini dan terlengkap sesuai kebutuhanmu di sini!
atau dengan
Facebook
Masuk dengan Email
Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor
Kami telah mengirim kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Kami telah mengirim ulang kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Terjadi kendala saat memproses permintaan Anda. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Selanjutnya

Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel

Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang

Apakah Anda memiliki STR?
Alo, sebelum melanjutkan proses registrasi, silakan identifikasi akun Anda.
Ya, Daftar Sebagai Dokter
Belum punya STR? Daftar Sebagai Mahasiswa

Nomor Ponsel Sudah Terdaftar

Nomor yang Anda masukkan sudah terdaftar. Silakan masuk menggunakan nomor [[phoneNumber]]

Masuk dengan Email

Silakan masukkan email Anda untuk akses Alomedika.
Lupa kata sandi ?

Masuk dengan Email

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk akses Alomedika.

Masuk dengan Facebook

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk verifikasi akun Alomedika.

KHUSUS UNTUK DOKTER

Logout
Masuk
Download Aplikasi
  • CME
  • Webinar
  • E-Course
  • Diskusi Dokter
  • Penyakit & Obat
    Penyakit A-Z Obat A-Z Tindakan Medis A-Z
Pedoman Klinis Cardiotocography general_alomedika 2022-12-28T11:11:51+07:00 2022-12-28T11:11:51+07:00
Cardiotocography
  • Pendahuluan
  • Indikasi
  • Kontraindikasi
  • Teknik
  • Komplikasi
  • Edukasi Pasien
  • Pedoman Klinis

Pedoman Klinis Cardiotocography

Oleh :
dr. Queen Sugih Ariyani
Share To Social Media:

Pedoman klinis cardiotocography (CTG) sebagai prosedur yang dilakukan untuk memantau denyut jantung janin dan kontraksi rahim, pada saat intrapartum atau saat antepartum.

Pemeriksaan CTG dilakukan pada kasus yang berisiko tinggi menyebabkan hipoksia atau asidosis pada janin. Pada saat intrapartum, CTG diindikasikan pada kasus perdarahan per vaginam, air ketuban yang bercampur mekonium, demam/infeksi pada ibu, induksi atau akselerasi persalinan.

Pada saat antepartum, CTG dapat dilakukan pada ibu dengan preeklampsia, diabetes mellitus, partus prematurus imminens, trauma abdomen, kehamilan post term, kehamilan ganda atau pada kondisi janin prematur, pertumbuhan janin terhambat, oligohidramnion.

Pemeriksaan CTG pada umumnya dilakukan dengan pemantauan eksternal yang dinilai aman dan tidak membahayakan kondisi ibu maupun janin. Pemantauan eksternal menggunakan 2 transduser yaitu probe ultrasonografi pada area dengan suara denyut janin paling keras, dan tocodynamometer pada fundus uteri.

Pemeriksaan CTG umumnya dilakukan selama 20 menit dan ibu diminta untuk meminimalisir gerakan selama prosedur berlangsung. Pembacaan hasil CTG meliputi baseline denyut jantung, variabilitas, akselerasi, dan deselerasi.[4-8]

Cardiotocography Tidak Disarankan Dilakukan Secara Rutin saat Perawatan Antenatal

Cardiotocography secara rutin sebagai bagian dari perawatan antenatal tidak direkomendasikan oleh WHO. Berdasarkan penelitian, didapatkan bahwa CTG rutin pada wanita hamil yang menjalani perawatan antenatal terbukti tidak meningkatkan luaran maternal maupun perinatal. Pemeriksaan CTG harus dilakukan sesuai dengan indikasi dan identifikasi risiko kehamilan.[1,6,7]

 

 

Direvisi oleh: dr. Dizi Bellari Putri

Referensi

1. Ayres-de-Campos D, Spong CY, Chandraharan E. FIGO consensus guidelines on intrapartum fetal monitoring: Cardiotocography. International journal of Obstetrics and Gynecology 2015;131(1):13-24. https://doi.org/10.1016/j.ijgo.2015.06.020
4. German Society of Gynecology and Obstetrics (DGGG); Maternal Fetal Medicine Study Group (AGMFM); German Society of Prenatal Medicine and Obstetrics (DGPGM); German Society of Perinatal Medicine (DGPM). S1-Guideline on the Use of CTG During Pregnancy and Labor: Geburtshilfe Frauenheilkd. 2014;74(8):721–732. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC4812878/
5. National Institute for Health and Care Excellence. 2019. Fetal monitoring during labor. https://pathways.nice.org.uk/pathways/intrapartum-care/fetal-monitoring-during-labour.pdf
6. WHO Reproductive Health Library. WHO recommendation on routine antenatal cardiotocography. (December 2016). The WHO Reproductive Health Library; Geneva: World Health Organization. https://extranet.who.int/rhl/topics/preconception-pregnancy-childbirth-and-postpartum-care/antenatal-care/who-recommendation-routine-antenatal-cardiotocography
7. Grivell RM, Alfirevic Z, Gyte GM, Devane D. Antenatal cardiotocography for fetal assessment. Cochrane Database Syst Rev. 2015;2015(9):CD007863. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC6510058/
8. King Edward Memorial Hospital Obstetrics & Gynaecology. Clinical Practice Guidelines: Fetal heart rate monitoring. 2021.https://www.kemh.health.wa.gov.au/~/media/Files/Hospitals/WNHS/For%20health%20professionals/Clinical%20guidelines/OG/WNHS.OG.FetalHeartRateMonitoring.pdf

Edukasi Pasien Cardiotocography
Diskusi Terkait
Anonymous
Dibalas 08 Oktober 2024, 23:02
Tindakan lanjut terapi ibu hamil G1P0 28-29 minggu dengan ketuban pecah dini
Oleh: Anonymous
2 Balasan
Ibu hamil usia 29 thnG1p0 29 - 30 mingguKeluhan awal rembes dari kemaluan sudah 5 hari. Demam - , mual muntah - .Sebelum rembes pasien mengaku ada putihan....
dr. Mona
Dibalas 21 April 2021, 21:26
Antara ketuban pecah dini (KPD) dan ketuban pecah normal, apakah terdapat kriteria tertentu yang dapat membedakannya dengan mudah
Oleh: dr. Mona
6 Balasan
Alo dokter. Dok, saya ijin bertanya bagaimana ya dok membedakan ketuban pecah yg bukan KPD? Secara definisi KPD kan ketuban pecah sebelum waktu persalinan...
dr. Ica Trianjani S.
Dibalas 23 Mei 2023, 23:38
Berapa lama kah waktu yang tepat untuk dapat rujuk pasien ketuban pecah dini
Oleh: dr. Ica Trianjani S.
4 Balasan
Selamat pagi dok, ijin bertanya. Kapan si kita harus rujuk pasien dengan KPD? Apa harus menunggu 24 jam baru bisa di rujuk ke RS? Klo yang saya tau 8 jam...

Download Aplikasi Alomedika & Ikuti CME Online-nya!
Kumpulkan poin SKP sebanyak-banyaknya!

  • Tentang Kami
  • Advertise with us
  • Syarat dan Ketentuan
  • Privasi
  • Kontak Kami

© 2024 Alomedika.com All Rights Reserved.