Edukasi Pasien USG Kehamilan
Edukasi pasien sebelum menjalani pemeriksaan ultrasonografi atau USG kehamilan adalah bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mengevaluasi janin dan kemungkinan penyulit kehamilan. Saat ini, prosedur USG kehamilan sudah menjadi bagian rutin dari perawatan antenatal. USG kehamilan bersifat tidak invasif dan tidak memaparkan ibu ataupun janin terhadap radiasi.
Sebelum memulai tindakan, jelaskan tujuan, persiapan, dan prosedur pemeriksaan USG kehamilan pada pasien. Minta persetujuan secara lisan dari pasien atau informed consent tertulis.
Untuk pasien yang menjalani USG transabdominal, sampaikan untuk tidak berkemih sebelum pemeriksaan. Jika pasien menjalani USG transvaginal, pasien sebaiknya diminta berkemih sebelum pemeriksaan.
Sampaikan pada pasien bahwa USG dapat dijadikan alat skrining untuk mengevaluasi kelainan janin, plasenta, dan kondisi terkait kehamilan lain. Meski demikian, tidak semua anomali dapat dideteksi secara definitif dengan USG.[2,3]