Kontraindikasi Foto Polos Abdomen
Tidak ada kontraindikasi absolut dalam pemeriksaan foto polos abdomen, tetapi terdapat kontraindikasi relatif foto polos abdomen berupa kehamilan.
Kontraindikasi Absolut
Pemeriksaan foto polos abdomen tidak memiliki kontraindikasi absolut. Akan tetapi, karena dosis radiasi ionizing yang tinggi pada foto polos abdomen (56 nrem), modalitas pencitraan radiologi lain, baik modalitas non–ionizing maupun modalitas dengan radiasi ionizing tinggi.
Modalitas non–ionizing seperti ultrasound dan magnetic resonance imaging (MRI). Sedangkan modalitas dengan radiasi ionizing tinggi dengan akurasi lebih baik seperti computed tomography (CT) lebih diutamakan dalam penegakan diagnosis terkait abdomen.[2,6]
Kontraindikasi Relatif
Kehamilan merupakan kontraindikasi relatif pemeriksaan radiologi dengan radiasi ionizing, termasuk foto polos abdomen. Radiasi yang dihasilkan X–ray dapat menyebabkan kelainan pada janin, terutama pada trimester pertama, seperti pertumbuhan kanker, malformasi, dan retardasi mental.[2,6]
Sebelum dilakukan pemeriksaan foto polos abdomen, anamnesis mengenai adanya kehamilan perlu dilakukan pada setiap pasien perempuan usia subur. Pemeriksaan dengan modalitas non-ionizing lebih diutamakan dibanding foto polos abdomen pada ibu hamil.
Pemeriksaan foto polos abdomen pada ibu hamil dapat dilakukan bila manfaat yang didapatkan lebih besar dibandingkan dengan risiko yang dapat dialami oleh janin.[2,6]
Direvisi oleh: dr. Felicia Sutarli