Pemberian antibiotik profilaksis merupakan praktik yang secara umum dilakukan sebelum tindakan medis, termasuk prosedur dental. Rekomendasi terbaru menunjukkan bahwa antibiotik profilaksis cukup diberikan pada kasus tertentu saja.[1-3]
Antibiotik profilaksis sering kali diberikan pada pasien-pasien yang akan menjalani prosedur dental guna mencegah infeksi odontogenik dan bakteremia yang dapat menyebabkan endokarditis infektif dan infeksi sendi prosthesis ataupun infeksi lokal.[1,3,4]
Studi dan rekomendasi terbaru sudah mulai bergeser dari praktik ini. Pemberian profilaksis antibiotik pada prosedur dental tidak lagi direkomendasikan untuk diberikan secara rutin. Hal ini dikarenakan pemberian antibiotik profilaksis secara rutin diragukan efektifitasnya dan dapat memicu overpreskripsi antibiotik, sehingga terjadi resistensi antimikroba, peningkatan biaya medis yang tidak diperlukan, serta risiko efek samping tanpa adanya manfaat yang jelas. Profilaksis antibiotik hanya dapat diberikan apabila terdapat indikasi dan harus melalui penilaian klinis dokter yang tepat.[1-5]
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)