Deteksi dan Manajemen Dini Substance Use Disorder oleh Dokter Layanan Primer

Oleh :
dr. Irwan Supriyanto PhD SpKJ

Dokter di layanan primer memiliki peranan penting dalam deteksi dan manajemen dini substance use disorder (SUD). Selain melakukan skrining, dokter layanan primer juga berperan dalam memberikan intervensi awal berbasis bukti serta mengurangi stigma yang sering menjadi hambatan pasien untuk mencari pertolongan.[1]

Pasien yang telah diberikan penanganan awal kemudian dapat dirujuk ke fasilitas khusus untuk penanganan lanjutan. Deteksi dan manajemen dini yang dilakukan dokter layanan primer akan bermanfaat untuk mencegah komplikasi dan mortalitas pasien.[1,2]

Deteksi Dan Manajemen Dini Substance Use Disorder Oleh Dokter Layanan Primer-01-min

Sekilas tentang Substance Use Disorder atau Penyalahgunaan Zat

Substance use disorder (SUD) atau penyalahgunaan zat, misalnya amphetamine and cocaine use disorder atau cannabis use disorder,  merupakan gangguan psikiatri kronis dan berulang yang ditandai oleh penggunaan zat secara persisten meskipun menimbulkan konsekuensi negatif.  SUD dapat menyebabkan disabilitas serta berbagai komorbiditas fisik dan psikiatri. Namun, banyak kasus tidak terdeteksi atau tidak mendapatkan penanganan yang tepat, antara lain karena stigma yang membuat pasien enggan membicarakan penggunaan zat.[1,3]

Deteksi dan intervensi awal SUD dapat dilakukan di layanan primer, termasuk pada pasien yang belum mengakses fasilitas khusus adiksi. Dokter layanan primer dapat melakukan skrining, memberikan intervensi awal berbasis bukti, serta merujuk pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Pendekatan ini memungkinkan SUD ditangani lebih dini dan mengurangi dampak penyakit.[1,4,5]

Deteksi Dini Substance Use Disorder atau Penyalahgunaan Zat

SUD belum menjadi prosedur rutin di layanan primer, padahal layanan primer memiliki peluang penting untuk mengidentifikasi penggunaan zat secara dini. Karena waktu konsultasi dan sumber daya di layanan primer terbatas, instrumen skrining perlu sederhana, cepat, dan mudah diintegrasikan ke dalam praktik klinis.[5]

Systematic review tahun 2024 mengidentifikasi berbagai instrumen yang dapat digunakan di layanan primer, dengan Tobacco, Alcohol, Prescription Medication, and Other Substance Use (TAPS) sebagai salah satu alat yang memiliki keseimbangan antara cakupan skrining, waktu administrasi, dan kemudahan penggunaan.[5]

TAPS dapat digunakan untuk mengidentifikasi penggunaan tembakau, alkohol, obat resep, dan zat lainnya. Instrumen lain yang dapat digunakan antara lain Drug Abuse Screening Test (DAST), terutama untuk mengidentifikasi masalah terkait penggunaan obat/zat selain alkohol dan tembakau. Pemilihan instrumen sebaiknya disesuaikan dengan tujuan skrining, jenis zat yang ingin diidentifikasi, waktu yang tersedia, dan karakteristik pasien.[3,6,7]

WHO merekomendasikan Alcohol, Smoking and Substance Involvement Screening Test (ASSIST) sebagai instrumen untuk membantu identifikasi dini risiko kesehatan akibat penggunaan zat dan SUD di layanan primer. ASSIST mencakup tembakau, alkohol, kanabis, kokain, stimulan amfetamin, inhalansia, sedatif, halusinogen, opioid, dan zat lainnya. Instrumen ini terdiri dari delapan pertanyaan dan dapat dilakukan melalui wawancara oleh tenaga kesehatan.[8]

Alcohol, Smoking and Substance Involvement Screening Test (ASSIST)

ASSIST dikembangkan oleh WHO untuk digunakan di layanan primer dalam mengidentifikasi penggunaan zat dan tingkat risiko terkait penggunaannya. Instrumen ini menilai penggunaan zat seumur hidup dan dalam 3 bulan terakhir, frekuensi craving, masalah kesehatan atau sosial akibat penggunaan zat, gangguan terhadap aktivitas dan tanggung jawab, kekhawatiran dari orang lain, upaya berhenti yang tidak berhasil, serta riwayat penggunaan zat melalui injeksi.[8]

Pertanyaan-pertanyaan dalam ASSIST meliputi:

  1. Zat atau obat apa saja yang pernah digunakan?
  2. Seberapa sering masing-masing zat digunakan dalam 3 bulan terakhir?
  3. Seberapa sering muncul keinginan atau dorongan kuat untuk menggunakan zat dalam 3 bulan terakhir?
  4. Seberapa sering penggunaan zat menimbulkan masalah kesehatan, sosial, hukum, atau finansial dalam 3 bulan terakhir?
  5. Seberapa sering penggunaan zat mengganggu peran atau tanggung jawab dalam 3 bulan terakhir?
  6. Apakah pernah ada orang lain yang menyatakan kekhawatiran mengenai penggunaan zat tersebut?
  7. Apakah pernah mencoba mengurangi atau menghentikan penggunaan zat tetapi tidak berhasil?
  8. Apakah pernah menggunakan zat melalui suntikan dan kapan terakhir kali dilakukan?[8]

Intervensi Dini Substance Use Disorder atau Penyalahgunaan Zat

Intervensi dini SUD di layanan primer perlu disesuaikan dengan jenis zat, tingkat penggunaan, dan kebutuhan pasien. Tujuannya meliputi mengurangi penggunaan zat dan craving, meningkatkan kesehatan dan fungsi pasien, serta mengurangi risiko komplikasi dan dampak penggunaan zat.[1,2]

Pada penggunaan obat atau zat terlarang, studi ASPIRE menunjukkan bahwa brief intervention selama 10–15 menit maupun intervensi berbasis motivational interviewing yang lebih intensif tidak menurunkan penggunaan zat secara bermakna dibandingkan perawatan standar.[9] 

Sebaliknya, systematic review tahun 2024 menunjukkan bahwa beberapa intervensi elektronik di layanan primer memiliki bukti efektivitas untuk penggunaan alkohol, tembakau, dan kanabis, meskipun kualitas bukti dan efektivitasnya berbeda antarintervensi.[10] 

Pada penggunaan alkohol, RCT pragmatic tahun 2025 juga menunjukkan bahwa ultra-brief intervention tidak menurunkan konsumsi alkohol secara bermakna dibandingkan kontrol. Dengan demikian, intervensi SUD di layanan primer tidak dapat menggunakan pendekatan yang sama untuk semua jenis zat dan perlu disesuaikan dengan karakteristik pasien serta sumber daya layanan.[11]

Screening, Brief Interventions, and Referral to Treatment (SBIRT)

Screening, brief interventions, and referral to treatment (SBIRT) merupakan pendekatan terintegrasi untuk mengidentifikasi penggunaan zat berisiko, memberikan intervensi awal, dan merujuk pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Pendekatan ini dapat diterapkan di layanan primer maupun fasilitas kesehatan lain yang tidak secara khusus menangani SUD.[2,4]

Komponen SBIRT meliputi:

  • Screening: mengidentifikasi penggunaan zat dan tingkat risikonya.

  • Brief intervention: memberikan intervensi awal sesuai tingkat risiko dan kesiapan pasien.

  • Referral to treatment: menghubungkan pasien dengan layanan adiksi atau fasilitas yang sesuai bila diperlukan.

Skrining dapat menggunakan instrumen self-report seperti ASSIST atau TAPS. Pemeriksaan biologis hanya digunakan pada kondisi tertentu dan tidak menggantikan asesmen klinis.[5,8] 

Brief intervention bertujuan meningkatkan kesadaran, memotivasi perubahan perilaku, dan mengurangi dampak penggunaan zat. Efektivitasnya bervariasi menurut jenis zat dan pendekatan yang digunakan.[9-11]

Pasien dengan penggunaan zat berisiko tinggi, SUD yang signifikan, komorbiditas berat, atau kebutuhan terapi khusus perlu dirujuk ke layanan yang sesuai.  Tindak lanjut setelah rujukan juga penting; RCT menunjukkan bahwa penambahan recovery management checkups pada SBIRT meningkatkan keterhubungan dengan terapi SUD dan jumlah hari abstinens dibandingkan SBIRT saja.[2,12]

Skrining, Intervensi Dini, dan Rujukan Ketergantungan Zat di Indonesia

Dalam sistem pelayanan kesehatan primer di Indonesia, Puskesmas dan jejaringnya berperan dalam memberikan pelayanan yang terintegrasi dan berkesinambungan, termasuk upaya promotif, preventif, deteksi dini, serta penanganan masalah kesehatan sesuai kebutuhan pasien. Hal ini mendukung keterlibatan layanan primer dalam deteksi dan penanganan awal substance use disorder (SUD).[13]

Kementerian Kesehatan telah memasukkan skrining, intervensi singkat, dan rujukan terapi (SBIRT) sebagai kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan di FKTP. Pelatihan tata laksana gangguan penggunaan NAPZA tahun 2025 juga mencakup asesmen, konseling dasar adiksi, pelibatan keluarga, farmakoterapi, Program Terapi Rumatan Metadona (PTRM), serta pencatatan dan pelaporan.[14]

Dengan demikian, dokter di layanan primer dapat berperan dalam melakukan skrining dan asesmen awal, memberikan intervensi sesuai tingkat risiko dan kompetensi, serta menghubungkan pasien dengan layanan lanjutan bila diperlukan. Pasien dengan kebutuhan terapi yang lebih kompleks dapat dirujuk ke fasilitas atau layanan yang memiliki kompetensi dan sumber daya sesuai kondisi pasien.[13,14]

Kesimpulan

Substance use disorder adalah gangguan kronis berulang yang membutuhkan penanganan rutin. Gangguan ini menimbulkan disabilitas berat dan berbagai komorbiditas fisik dan psikiatri. Deteksi dan intervensi dini bisa mengurangi hal ini.

Kasus substance use disorder sering kali tidak terdeteksi di layanan primer. Untuk itu, dibutuhkan metode skrining sederhana dan intervensi singkat untuk meningkatkan deteksi dan manajemen gangguan substance use disorder di layanan primer.

Telah banyak instrumen yang dikembangkan untuk deteksi dini gangguan substance use disorder di layanan primer, seperti Tobacco, Alcohol, Prescription Medication, and Other Substance use (TAPS), Drug abuse screening test, dan Alcohol, Smoking and Substance Involvement Screening Test (ASSIST). ASSIST merupakan instrumen skrining yang direkomendasikan oleh WHO.

Screening, brief interventions, and referral to treatment (SBIRT) merupakan metode yang dikembangkan untuk identifikasi, manajemen awal, dan rujukan pasien-pasien dengan gangguan substance use disorder di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk layanan primer. Metode skrining, intervensi, dan rujukan dalam SBIRT bisa dilakukan oleh semua tenaga kesehatan yang ada di layanan primer.

Referensi