Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Dextrose
Penggunaan dextrose atau dekstrosa pada kehamilan termasuk dalam kategori C menurut Food and Drug Administration atau FDA. Dextrose tidak termasuk dalam kategori apa pun berdasarkan TGA. Penggunaan dextrose pada ibu menyusui harus dilakukan dengan berhati-hati.
Penggunaan pada Kehamilan
Berdasarkan FDA, penggunaan dextrose pada kehamilan masuk dalam kategori C, yang berarti studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin. Namun, belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.
Pemberian dextrose intravena dalam kehamilan dapat menyebabkan janin memproduksi insulin, sehingga berisiko menimbulkan hiperglikemia janin dan asidosis metabolik. Selain itu, neonatus juga berisiko mengalami rebound hypoglycemia saat dilahirkan. Hipoglikemia berkepanjangan pada neonatus dapat mengakibatkan gangguan neurodevelopmental, cerebral palsy, bahkan kematian.[1,6,7,14]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Hingga saat ini belum terdapat data mengenai ekskresi dextrose pada air susu ibu (ASI), efek dextrose terhadap bayi yang disusui, ataupun terhadap produksi ASI. Oleh karena itu, pemberian dextrose pada ibu menyusui harus dilakukan secara berhati-hati.[5]
Direvisi oleh: dr. Livia Saputra