Formulasi Faropenem
Formulasi faropenem adalah dalam bentuk sediaan oral, tetapi obat ini belum tersedia di Indonesia. World Health Organization (WHO) mengklasifikasikan faropenem dalam daftar antibiotik “reserve”, sehingga pemberiannya tidak boleh digunakan secara rutin melainkan harus ada bukti pemeriksaan laboratorium yang mendukung penggunaannya.[7,11]
Bentuk Sediaan
Sedian faropenem sodium pada studi yang dilakukan di India dan Jepang tersedia dalam bentuk tablet dan sirup kering. Sediaan tablet tersebut memiliki kandungan 150 mg dan 200 mg, sedangkan sedian sirup kering memiliki kekuatan 50 mg.[1,3]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)