Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Streptomycin
Penggunaan streptomycin atau streptomisin dalam kehamilan tidak disarankan. Walaupun obat ini diekskresikan ke air susu manusia, tetapi masih diperbolehkan digunakan pada ibu menyusui dengan menimbang rasio manfaat dan risiko.[7-9]
Penggunaan pada Kehamilan
Menurut Food and Drug Administration (FDA), streptomycin masuk kategori D, di mana obat hanya boleh diberikan dalam keadaan gawat darurat yang mengancam nyawa, ketika tidak ada opsi obat lain yang lebih aman. Terdapat bukti adanya risiko pada janin manusia.[7]
Sementara itu, obat ini tidak ada dalam kategori kehamilan Therapeutic Goods Administration (TGA).
Streptomycin dapat menembus sawar plasenta, sehingga perlu berhati-hati untuk efek ototoksisitas dan nefrotoksisitas pada janin. Terdapat beberapa laporan adanya tuli kongenital bilateral yang ireversibel pada anak yang lahir dari ibu yang mengkonsumsi streptomycin selama kehamilan.[8]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Streptomycin diekskresikan ke ASI dalam jumlah kecil, sehingga ibu menyusui yang mengkonsumsi obat ini tetap diperbolehkan untuk menyusui. Namun, perlu dipertimbangkan risiko dan manfaat dari obat ini untuk pasien maupun bayi yang disusui. Awasi tanda-tanda gangguan flora saluran pencernaan pada bayi, seperti diare atau adanya darah pada tinja yang mengindikasikan kolitis terkait antibiotik.[7,9]
Direvisi oleh: dr. Hudiyati Agustini