Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Spironolactone
Penggunaan spironolactone pada kehamilan tergolong kategori C dari FDA dan berisiko terjadinya gangguan pertumbuhan organ janin. Pada ibu menyusui, spironolactone diekskresikan melalui ASI sehingga penggunaannya tidak direkomendasikan.
Penggunaan pada Kehamilan
Penggunaan spironolactone pada kehamilan masuk dalam kategori C oleh FDA yang berarti studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.
Berdasarkan kategori FDA, spironolactone masuk dalam kategori B3 yang berarti obat yang telah digunakan oleh ibu hamil dan wanita usia subur dalam jumlah terbatas, tanpa menyebabkan peningkatan frekuensi malformasi atau efek berbahaya yang langsung maupun tidak langsung terhadap janin manusia. Studi pada hewan telah menunjukkan bukti peningkatan kejadian kerusakan janin akan tetapi signifikansinya diperkirakan masih belum jelas pada manusia.[29]
Penggunaan pada saat kehamilan dapat berisiko terjadinya gangguan pertumbuhan organ reproduksi dari fetus, khususnya pada laki-laki. Pasien disarankan untuk menggunakan alat kontrasepsi selama penggunaan obat.[6,24]
Edema pada kehamilan pada umumnya memiliki patofisiologi yang berbeda dan tidak ditatalaksana dengan spironolactone, oleh sebab itu penggunaan spironolactone pada kondisi kehamilan normal memaparkan risiko efek samping obat yang tidak perlu.[6]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Canrenon, metabolit aktif dari spironolactone, ditemukan pada ASI. Pada ibu menyusui yang perlu diberikan spironolactone, sebaiknya dipertimbangkan ulang dan/atau dipilih metode menyusui yang lain agar bayi tidak terkena efek samping.[6]
Direvisi oleh: dr. Dizi Bellari Putri