Pedoman Klinis Vaksin Rabies
Pedoman klinis vaksin rabies perlu diperhatikan untuk menurunkan fatalitas akibat penyakit rabies. Vaksin rabies dapat digunakan untuk profilaksis sebelum dan setelah pajanan. Profilaksis sebelum pajanan disarankan pada individu yang berisiko tinggi terkena rabies, misalnya petugas kesehatan atau teknisi yang sering berhadapan dengan hewan penular rabies.
Profilaksis pasca pajanan dilakukan dengan terlebih dulu menelusuri riwayat vaksinasi pasien. Apabila pasien sudah mendapat vaksinasi lengkap dalam jangka waktu kurang dari 3 bulan, maka vaksinasi tidak perlu diulang. Bila dilakukan antara 3-12 bulan sebelumnya, vaksin diberikan 1 dosis. Sementara itu, bila sudah lebih dari 12 bulan, vaksinasi diberikan lengkap. Selain itu, dokter juga perlu memperhatikan kategori pajanan luka berikut:
- Kategori 1: Menyentuh atau memberi makan hewan penular rabies, ataupun kontak kulit intak dengan hasil sekresi atau ekskresi hewan tersebut (tidak ada paparan)
- Kategori 2: Gigitan pada kulit yang tidak terlindungi, garukan atau lecet ringan tanpa perdarahan, ataupun luka kecil di tangan, badan, dan kaki (terjadi paparan)
- Kategori 3: gigitan atau cakaran yang dalam atau pada kulit yang luka, kontaminasi membran mukosa dengan saliva dari jilatan hewan penular rabies, luka di area atas bahu (muka, kepala, leher), luka pada jari tangan atau kaki dan genitalia, luka yang lebar dan dalam, luka multipel, atau paparan dengan kelelawar (paparan berat)[11]
Di Indonesia, vaksin rabies yang beredar adalah jenis purified chick embryo cell vaccine (PCECV) dengan nama dagang Rabipur® dan purified vero cell rabies vaccine (PVRV) dengan nama dagang Verorab®. Vaksinasi sebaiknya menggunakan 1 jenis saja hingga selesai. Tidak disarankan mengombinasikan kedua jenis sediaan.[1,6,7]
Protokol profilaksis rabies secara lengkap dapat dibaca di artikel pendek Alomedika dalam link ini. Artikel tersebut membahas lebih mendetail mengenai kategori luka gigitan pasien, bagaimana perawatan luka dilakukan, dan kapan penggunaan serum antirabies diindikasikan. Artikel terkait tata laksana berdasarkan kategori luka gigitan hewan dapat dibaca pada artikel terpisah. Sementara itu, pada pasien yang telah menunjukkan gejala rabies, penatalaksanaan secara lengkap dapat dibaca di artikel penyakit rabies.