Penatalaksanaan Restless Legs Syndrome
Tata laksana restless leg syndrome atau RLS diberikan berdasarkan skoring the International RLS Study Group (IRLSSG) rating scale (IRLS) dan frekuensi gejala. Berdasarkan skoring keparahan gejala dari IRLSSG, gejala ringan, yaitu skor 1–10, mungkin tidak memerlukan tata laksana medikamentosa dan hanya terapi nonmedikamentosa, seperti menghindari alkohol dan kafein, serta sleep hygiene.
Tata laksana medikamentosa bukan merupakan terapi utama untuk RLS. Seluruh faktor risiko serta etiologi RLS, misalnya defisiensi besi dan penyakit kardiovaskular harus sesegera mungkin didiagnosis dan diterapi.
Bila secara klinis diperlukan, agen medikamentosa pada RLS meliputi agonis dopamin, seperti pramipexole; antikonvulsan, seperti gabapentin; dan opioid. Suplementasi besi diberikan bila terdapat bukti defisiensi besi. Dialisis rutin harus dilakukan pada pasien dengan gagal ginjal kronis, karena berhubungan dengan penurunan frekuensi gejala.[1,2,5–8]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)