Pemeriksaan HIV adalah bagian penting dari manajemen HIV. Tujuan pemeriksaan HIV adalah untuk mencegah transmisi lebih lanjut, mendiagnosis penyakit sedini mungkin, mencegah komplikasi, dan meningkatkan kualitas hidup pasien.[1]
Salah satu rekomendasi pemeriksaan HIV yang dapat digunakan adalah pedoman dari WHO. Menurut pedoman ini, pemeriksaan HIV diutamakan untuk populasi kunci, yaitu kelompok dengan perilaku berisiko tinggi, seperti laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki, individu yang menggunakan narkoba suntik, orang di penjara, pekerja seks, dan individu transgender; serta populasi anak dan ibu hamil yang terpapar HIV.[2]
Pada tahun 2022, WHO merencanakan untuk memperbarui pedoman konsolidasi tes HIV. Upaya ini untuk menjamin pencapaian target 95-95-95 dalam tes HIV pada tahun 2025, yaitu 95% penderita HIV mengetahui status HIV nya. Target ini menuju eradikasi AIDS pada tahun 2030.[3]
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Referensi
1. Rizza SA, MacGowan RJ, et al. HIV screening in the health care setting: status, barriers, and potential solutions. Mayo Clin Proc. 2012;87(9):915-924. doi:10.1016/j.mayocp.2012.06.021
2. WHO. Consolidated Guidelines on HIV Testing Services: 5Cs: Consent, Confidentiality, Counselling, Correct Results and Connection 2015. Geneva: World Health Organization. 2015.
3. WHO. HIV testing services. 2023. https://www.who.int/teams/global-hiv-hepatitis-and-stis-programmes/hiv/testing-diagnostics/hiv-testing-services
4. WHO. Consolidated Guidelines on the Use of Antiretroviral Drugs for Treating and Preventing HIV Infection, Recommendations for a Public Health Approach Second Edition 2016. Geneva: World Health Organization. 2016.
5. WHO. Consolidated Guidelines on the Use for Treating and Preventing HIV Infection, Recommendations for a Public Health Approach. Geneva: World Health Organization. 2013.
6. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Penerapan Terapi HIV pada Anak. 2014.
7. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Nomor HK.01.07/MENKES/90/2019 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Tata Laksana HIV. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2019.