Pendahuluan Autopsi
Autopsi adalah pemeriksaan jenazah setelah kematian untuk mengetahui penyebab dan cara kematian, serta untuk mengetahui penyakit atau cedera yang mungkin terjadi. Autopsi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “autos” yang berarti sendiri, dan “opsis” yang berarti mata.
Berdasarkan kasusnya, autopsi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu autopsi forensik dan autopsi klinis. Autopsi forensik dilakukan pada kasus kematian yang mencurigakan, disertai kekerasan, atau tidak diketahui penyebabnya. Sementara itu, autopsi klinis dilakukan pada kasus kematian akibat penyakit, yang dilakukan dengan izin ahli waris untuk memahami penyebab kematian secara lebih baik.[1,2]
Autopsi didahului dengan identifikasi jenazah, pengumpulan keterangan yang dapat membantu autopsi, dan persiapan alat. Autopsi dilakukan di ruangan khusus dengan penerangan baik, yang memiliki meja khusus yang mudah dibersihkan dengan aliran air yang cukup dan memiliki penampungan darah. Tindakan dilakukan oleh dokter spesialis forensik. Setelah itu, sampel jaringan tubuh mungkin perlu diperiksa oleh ahli patologi anatomi. Bila memerlukan identifikasi berdasarkan sampel gigi, dokter gigi yang ahli dalam pemeriksaan gigi ante-mortem dan post-mortem diperlukan.[1-3]
Tahap pertama autopsi adalah pemeriksaan luar secara umum. Setelah pemeriksaan luar, autopsi dilanjutkan ke tahap praeviserasi. Insisi saat autopsi dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, seperti bentuk I, Y, U dalam, dan insisi kosmetik. Insisi kemudian diikuti dengan eviserasi, di mana ada 4 teknik autopsi yang biasa dilakukan, yaitu teknik Virchow, teknik Rokitansky, teknik Ghon, dan teknik Letulle.[1-3]