Teknik Autopsi
Teknik autopsi terdiri dari dari pemeriksaan luar hingga eviserasi. Pemeriksaan dalam pada autopsi harus dilakukan dengan hormat terhadap jenazah dan dijalankan sesuai norma agama, kesusilaan, dan etika profesi.
Persiapan Jenazah
Semua autopsi, baik autopsi forensik maupun klinis, diawali dengan pemberitahuan mengenai rencana autopsi pada ahli waris. Pada autopsi forensik, persetujuan keluarga atau ahli waris tidak diperlukan, sedangkan autopsi klinis membutuhkan persetujuan keluarga atau ahli waris.
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)