Pengawasan Klinis Ibuprofen
Pengawasan klinis pemberian ibuprofen adalah terhadap efek samping obat, seperti ulkus peptikum dan perforasi saluran cerna. Pengawasan harus dilakukan secara lebih ketat pada pasien yang mendapat terapi jangka panjang, dan/atau menggunakan dosis tinggi.[1,2,11]
Pada pasien yang mendapat terapi ibuprofen jangka pendek untuk mengatasi nyeri atau demam (3-5 hari), pasien perlu diberikan peringatan mengenai efek samping yang umum terjadi dan untuk menggunakan dosis seminimal mungkin yang masih efektif.
Walau demikian, pada pasien yang mendapat terapi jangka panjang, misalnya pasien osteoarthritis dan rheumatoid arthritis, atau pada pasien dengan komorbiditas seperti diabetes mellitus, disfungsi ginjal, dan hipertensi, pengawasan klinis perlu dilakukan.
Pengawasan yang dilakukan berupa pemantauan fungsi ginjal dan output urine selama terapi, serta pengukuran tekanan darah secara ketat dan berkala. Tanda klinis dan gejala dini perdarahan gastrointestinal juga dinilai.
Evaluasi terhadap status ginjal juga dilakukan, terutama yang berhubungan dengan perfusi renal. Pemeriksaan lab darah seperti hitung jenis, fungsi ginjal, dan hepar dilakukan secara periodik, terutama pada pasien yang menerima terapi jangka panjang.[1,2,11]
Direvisi oleh: dr. Dizi Bellari Putri