Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Ranibizumab
Penggunaan ranibizumab pada kehamilan tidak disarankan karena dapat menyebabkan efek buruk pada janin. Ranibizumab tidak diketahui apakah ikut diekskresikan ke ASI, sehingga beberapa ahli menyarankan untuk menghentikan menyusui dalam 3 hari setelah injeksi ranibizumab.[7,9,10]
Penggunaan pada Kehamilan
Food and Drug Administration (FDA) memasukan ranibizumab dalam kategori C. Studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.[7]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)