Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Ranibizumab
Penggunaan ranibizumab pada kehamilan tidak disarankan karena dapat menyebabkan efek buruk pada janin. Ranibizumab tidak diketahui apakah ikut diekskresikan ke ASI, sehingga beberapa ahli menyarankan untuk menghentikan menyusui dalam 3 hari setelah injeksi ranibizumab.[7,9,10]
Penggunaan pada Kehamilan
Food and Drug Administration (FDA) memasukan ranibizumab dalam kategori C. Studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.[7]
Sementara itu, Therapeutic Goods Administration (TGA) memasukkan ranibizumab dalam kategori D. Obat ini diduga telah atau telah menimbulkan insidensi malformasi janin manusia dengan kerusakan yang terjadi tidak dapat dipulihkan.[9]
Sebuah studi toksisitas perkembangan embrio-janin dilakukan pada monyet cynomolgus hamil. Hewan percobaan mendapat suntikan ranibizumab intravitreal setiap 14 hari, mulai hari ke-20 kehamilan sampai hari ke-62. Kelainan rangka, termasuk osifikasi tulang yang tidak lengkap atau tidak teratur di tengkorak, tulang belakang, tungkai belakang, dan tulang rusuk dilaporkan pada pemberian ranibizumab 1 mg/mata. Tidak ada efek pada berat atau struktur plasenta, toksisitas ibu, atau embriotoksisitas yang diamati.[7]
Pada pasien dewasa, indikasi pemberian obat ini adalah untuk perawatan neovascular age-related macular degeneration (nAMD), diabetic macular edema (DME), retinal vein occlusion (RVO), dan secondary pathologic myopia (PM).[4]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Ranibizumab menghambat vascular endothelial growth factor (VEGF) yang juga ada di ASI dan dianggap akan mempengaruhi pematangan saluran pencernaan bayi. Hal ini menyebabkan adanya kekhawatiran terkait penggunaan inhibitor VEGF ibu selama menyusui.[10]
Bukti awal menunjukkan bahwa kadar ranibizumab dalam ASI sangat rendah dan diduga sebagian akan dihancurkan di saluran pencernaan bayi, sehingga penyerapan oleh bayi mungkin minimal. Namun, beberapa ahli tetap menyarankan untuk menunda menyusui selama 3 hari setelah injeksi intravitreal untuk menghindari paparan bayi.[10]
Direvisi oleh: dr. Hudiyati Agustini