Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Alteplase
Penggunaan alteplase pada kehamilan dikategorikan sebagai kategori C oleh FDA dan kategori B1 oleh TGA. Pada ibu menyusui, tidak diketahui apakah alteplase diekskresikan ke dalam ASI atau tidak.[2,7-10]
Penggunaan pada Kehamilan
Berdasarkan kategori FDA, penggunaan alteplase pada kehamilan masuk dalam kategori C, artinya studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.[7,9,10]
Berdasarkan kategori TGA, penggunaan alteplase dalam kehamilan masuk dalam kategori B1, artinya alteplase masuk dalam kategori obat-obatan yang hanya dikonsumsi oleh sejumlah kecil wanita hamil dan wanita usia subur, tanpa teramati adanya peningkatan frekuensi malformasi atau efek merugikan langsung atau tidak langsung lainnya pada janin manusia. Penelitian pada hewan belum menunjukkan bukti peningkatan terjadinya kerusakan janin.[8]
Alteplase telah terbukti bersifat embriosida pada kelinci dengan dosis intravena dua kali lipat (3 mg/kg) dosis manusia. Tidak ada toksisitas pada ibu atau janin yang terlihat pada 0,65 kali (1 mg/kg) dosis manusia pada tikus dan kelinci hamil yang diberi dosis selama periode organogenesis.
Namun, tidak terdapat data terkontrol mengenai keamanan penggunaan saat kehamilan pada manusia. Penggunaan alteplase hanya direkomendasikan untuk digunakan selama kehamilan ketika manfaatnya lebih besar daripada risikonya.[2,3,9]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Tidak diketahui apakah alteplase diekskresikan ke dalam ASI atau tidak. Hanya terdapat data yang sangat terbatas terkait penggunaan alteplase pada ibu menyusui, potensi efek samping pada bayi yang disusui, serta pengaruhnya pada produksi ASI, sehingga penggunaan harus mempertimbangkan manfaat perkembangan dan kesehatan dari menyusui, potensi efek samping pada bayi yang disusui, serta kebutuhan klinis ibu akan obat alteplase.[2,3,9]