Indikasi Pembuatan Visum et Repertum
Indikasi visum et repertum atau VeR adalah ketika dokter diminta oleh penyidik untuk memberikan keterangan ahli tentang pemeriksaan medis terhadap manusia, baik hidup maupun mati, atau bagian tubuh manusia.[2,3]
Kasus–kasus tindak pidana seperti pembunuhan, penganiayaan dan pemerkosaan merupakan contoh kasus di mana penyidik membutuhkan bantuan tenaga ahli, seperti dokter ahli forensik maupun dokter umum, untuk memberikan keterangan medis tentang kondisi korban.[2,3,5,6]
Hal ini dilakukan untuk membantu penyidik untuk mengungkapkan suatu kasus. Keterangan dokter yang dimaksud tersebut dituangkan secara tertulis dalam bentuk surat hasil pemeriksaan medis yang disebut dengan visum et repertum.[2,3,6]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)