Masuk atau Daftar

Alo! Masuk dan jelajahi informasi kesehatan terkini dan terlengkap sesuai kebutuhanmu di sini!
atau dengan
Facebook
Masuk dengan Email
Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor
Kami telah mengirim kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Kami telah mengirim ulang kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Terjadi kendala saat memproses permintaan Anda. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Selanjutnya

Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel

Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang

Apakah Anda memiliki STR?
Alo, sebelum melanjutkan proses registrasi, silakan identifikasi akun Anda.
Ya, Daftar Sebagai Dokter
Belum punya STR? Daftar Sebagai Mahasiswa

Nomor Ponsel Sudah Terdaftar

Nomor yang Anda masukkan sudah terdaftar. Silakan masuk menggunakan nomor [[phoneNumber]]

Masuk dengan Email

Silakan masukkan email Anda untuk akses Alomedika.
Lupa kata sandi ?

Masuk dengan Email

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk akses Alomedika.

Masuk dengan Facebook

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk verifikasi akun Alomedika.

KHUSUS UNTUK DOKTER

Logout
Masuk
Download Aplikasi
  • CME
  • Webinar
  • E-Course
  • Diskusi Dokter
  • Penyakit & Obat
    Penyakit A-Z Obat A-Z Tindakan Medis A-Z
Indikasi Pembuatan Visum et Repertum general_alomedika 2025-05-07T14:03:13+07:00 2025-05-07T14:03:13+07:00
Pembuatan Visum et Repertum
  • Pendahuluan
  • Indikasi
  • Kontraindikasi
  • Teknik
  • Edukasi Pasien
  • Pedoman Klinis

Indikasi Pembuatan Visum et Repertum

Oleh :
dr.Albert Lesmana, Sp.OT
Share To Social Media:

Indikasi visum et repertum atau VeR adalah ketika dokter diminta oleh penyidik untuk memberikan keterangan ahli tentang pemeriksaan medis terhadap manusia, baik hidup maupun mati, atau bagian tubuh manusia.[2,3]

Kasus–kasus tindak pidana seperti pembunuhan, penganiayaan dan pemerkosaan merupakan contoh kasus di mana penyidik membutuhkan bantuan tenaga ahli, seperti dokter ahli forensik maupun dokter umum, untuk memberikan keterangan medis tentang kondisi korban.[2,3,5,6]

Hal ini dilakukan untuk membantu penyidik untuk mengungkapkan suatu kasus. Keterangan dokter yang dimaksud tersebut dituangkan secara tertulis dalam bentuk surat hasil pemeriksaan medis yang disebut dengan visum et repertum.[2,3,6]

Referensi

1. Dedi Afandi. Visum et Repertum Tata Laksana dan Teknik Pembuatan. Edisi Kedua. Riau: Fakultas Kedokteran Universitas Riau. 2017
2. Y. A. Triana Ohoiwutun. Ilmu Kedokteran Forensik (Interaksi dan Dependensi Hukum pada Ilmu Kedokteran). Yogyakarta: Pohon Cahaya. 2016
3. Meri Susanto. Fungsi Visum et Repertum Pada Tahap Penyidikan Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan. Dinamika Hukum Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 10 (2019)
4. Tim Penyusun Modul Badan Diklat Kejaksaan RI. Modul Kedokteran Forensik. Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa 2019.
5. Purwaningtyas NH, Wiwaha G, Setiawati EP, Arya IFD. The role of primary healthcare physicians in violence against Women intervention program in Indonesia. BMC Fam Pract. 2019 Dec 4;20(1):168. doi: 10.1186/s12875-019-1054-0. PMID: 31801466; PMCID: PMC6892181.
6. Müller I, Fangerau H. Protokolle des Unsichtbaren: Visa reperta in der ge- richtsmedizinischen Praxis des 18. und 19. Jahrhunderts und ihre Rolle als Promotoren pathologisch-anatomischen Wissens [Records of the invisible: Visa reperta in 18th- and 19th-century forensic medicine and their role as promoters of pathological-anatomical knowledge]. Medizinhist J. 2010;45(3-4):265-92. German. PMID: 21328919.

(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)

Masuk atau Daftar

Masuk dengan Nomor Ponsel

atau dengan
Facebook
Masuk dengan Email
Pendahuluan Pembuatan Visum et R...
Kontraindikasi Pembuatan Visum e...

Artikel Terkait

  • Peran Dokter Gigi dalam Ilmu Forensik
    Peran Dokter Gigi dalam Ilmu Forensik
Diskusi Terkait
Anonymous
Dibalas 03 Juni 2025, 22:25
Kesimpulan visum et repertum pada KDRT
Oleh: Anonymous
1 Balasan
ALO Dokter. Saya ada kasus kdrt, namun tidak ditemukan luka ataupun memar, hanya terdapat nyeri tekan pada leher. Bagaimana menulis kesimpulan pada visum l...
Anonymous
Dibuat 02 April 2025, 11:22
Apakah gigi goyang dapat di deskripsikan pada visum pemeriksaan luar, dan bagaimana mendeskripsikannya?
Oleh: Anonymous
0 Balasan
Alo Dokter. Apakah gigi goyang bisa dimasukkan sebagai deskripsi visum pada pemeriksaan luar? Bagaimana cara mendeskripsikannya?
dr.Faridah Rahmah
Dibalas 17 Maret 2025, 05:24
Pembuatan Visum et Repertum untuk luka yang sudah dijahit
Oleh: dr.Faridah Rahmah
3 Balasan
Alo Dokter. Saya memiliki pasien yang telah saya tindaki dalam hal ini sudah dilakukan penjahitan luka dan tatalaksana untuk pasien tersebut. Namun,...

Lebih Lanjut

Download Aplikasi Alomedika & Ikuti CME Online-nya!
Kumpulkan poin SKP sebanyak-banyaknya!

  • Tentang Kami
  • Advertise with us
  • Syarat dan Ketentuan
  • Privasi
  • Kontak Kami

© 2024 Alomedika.com All Rights Reserved.