Kontraindikasi Pemeriksaan Luar Jenazah
Kontraindikasi pemeriksaan luar jenazah adalah semua kematian alami yang tidak terdapat dalam indikasi pemeriksaan jenazah/otopsi, serta pemeriksaan luar jenazah yang diminta oleh rumah sakit tetapi mendapat penolakan dari keluarga.[13-16]
Kematian alami merupakan jenazah yang meninggal secara wajar dan tidak ada kecurigaan adanya tindakan hukum ataupun kesalahan medis lainnya. Keadaan ini tidak memerlukan pemeriksaan luar jenazah maupun otopsi, tetapi membutuhkan surat keterangan kematian untuk pengurusan jenazah selanjutnya.[13-16]
Penolakan Keluarga
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)