Indikasi Krioterapi pada Kulit
Indikasi dilakukannya krioterapi pada kulit adalah untuk menghancurkan lesi maligna maupun jinak yang tidak memerlukan pemeriksaan patologi, misalnya veruka vulgaris dan keratosis aktinik. Tindakan ini cepat dan mudah diterapkan di klinik rawat jalan, serta tidak memerlukan anestesi. Dalam satu sesi, dokter bisa mengobati beberapa lesi sekaligus. Setelah tindakan, masa pemulihan juga relatif cepat dan prosedur ini umumnya dapat ditoleransi dengan baik oleh pasien.[1,4]
Indikasi Krioterapi pada Kulit untuk Lesi Jinak
Lesi jinak yang dapat menjalani krioterapi termasuk veruka vulgaris, kondiloma anogenital, moluskum kontagiosum, keratosis seboroik, solar lentigo, parut hipertrofi, dan keloid. Sebagian besar kasus dapat ditangani dengan satu sesi krioterapi, tetapi untuk lesi yang lebih besar atau lebih tebal perawatan dapat diulang dengan interval 3-4 minggu.[1,2]
Indikasi Krioterapi pada Kulit untuk Lesi Maligna
Pada lesi pre-maligna dan maligna, seperti keratosis aktinik, karsinoma sel basal, dan karsinoma sel skuamosa non-invasif, krioterapi juga dapat dilakukan. Meski demikian, krioterapi bukan merupakan terapi lini pertama pada kasus ini.
Biasanya krioterapi dilakukan untuk pasien yang bukan indikasi untuk dilakukan eksisi. Lesi besar yang akan sangat merusak jika dieksisi atau pasien lanjut usia yang tidak dapat mentoleransi eksisi merupakan contoh kondisi dimana krioterapi dapat dipertimbangkan.
Krioterapi juga hanya digunakan jika lesi maligna atau premaligna bersifat superfisial dan memiliki batas lesi yang tegas. Contohnya adalah pada kasus karsinoma sel basal superfisial dan nodular.[1-4]