Indikasi Pembidaian
Indikasi pembidaian atau splinting antara lain adalah pasien dengan cedera muskuloskeletal, baik fraktur, dislokasi, dan terkilir (sprain).
Bidai membantu stabilisasi pada keadaan fraktur sehingga tulang tetap berada pada posisi anatomis (alignment) yang seharusnya dan mengurangi rasa tidak nyaman pasien. Bidai juga membantu mengurangi nyeri pada pasien yang mengalami sprain ligamen maupun fraktur. Bidai dapat mencegah bertambah parahnya cedera saat pasien dirujuk ke unit gawat darurat maupun saat menunggu evaluasi lebih lanjut oleh dokter spesialis.
Selain itu, bidai juga diindikasikan pada pasien post-skin graft untuk melindungi bagian yang sudah dilakukan grafting selama kurang lebih 5-10 hari. Pada keadaan infeksi akut juga diperlukan antibiotik serta imobilisasi dengan bidai pada bagian yang mengalami infeksi sehingga infeksi tidak menyebar.
Indikasi lain dari tindakan pembidaian adalah neuropati seperti pada sindrom terowongan Karpal dan fasciitis plantar, pencegahan kontraktur pada pasien dengan paresis seperti pada stroke atau cedera spinal, pada rheumatoid arthritis, serta pada sendi hipermobile. [14,15]