Pedoman Klinis Tubektomi
Pedoman klinis tubektomi yang patut diingat adalah sifatnya sebagai suatu kontrasepsi permanen yang hanya dilakukan bagi wanita yang sadar betul akan dampak irreversible yang akan dialami dan tidak ingin metode kontrasepsi reversible lain. Selain itu, tindakan ini juga dapat dilakukan bagi wanita yang bisa mengalami masalah medis serius bila mengalami kehamilan.
Wanita yang mempertimbangkan tubektomi harus mendapatkan konseling tentang risiko dan alternatif kontrasepsi lain sebelum menjalani prosedur. Konseling dan permintaan informed consent juga harus mencakup diskusi rinci tentang efektivitas, risiko penyesalan, pilihan terbatas untuk pengembalian kondisi seperti sebelum operasi, risiko komplikasi, dan risiko kehamilan ektopik jika terjadi kegagalan metode.[8,10]
Tubektomi dapat dilakukan secara laparotomi, minilaparotomi, laparoskopi, atau histeroskopi. Setiap jenis metode mungkin memiliki kontraindikasi yang berbeda-beda. Namun, secara umum, kontraindikasi utama adalah wanita yang ambivalen atau tidak yakin dengan keputusannya. Wanita yang sedang hamil, wanita yang tidak mampu membuat keputusan sendiri, wanita yang memiliki keganasan ginekologi, dan wanita yang memiliki infeksi pelvis aktif juga menjadi kontraindikasi.[6,8]