Pedoman Klinis Tonsillectomy
Pedoman klinis yang perlu diperhatikan tentang tonsillectomy atau tonsilektomi adalah pertimbangan untuk melakukan watchful waiting terlebih dahulu pada kasus tonsilitis berulang jika episode rekurensi <7 kali dalam 1 tahun terakhir, atau <5 kali per tahun dalam 2 tahun terakhir, atau <3 kali per tahun dalam 3 tahun terakhir. Kriteria ini dimuat dalam kriteria Paradise.[1-4,6,9]
Tonsillectomy juga bisa dipertimbangkan pada pasien yang tidak memenuhi kriteria tersebut jika pasien memiliki faktor lain, seperti riwayat alergi atau intoleransi terhadap berbagai antibiotik, sindrom periodic fever, aphthous stomatitis, pharyngitis, adenitis (PFAPA), atau riwayat >1 abses peritonsilar. Kriteria Paradise sering digunakan untuk membantu dokter menentukan indikasi tonsillectomy.[1-4,6,9]
Sebelum tonsillectomy dilakukan pada pasien anak dengan sleep-disordered breathing (SDB), polisomnografi perlu dilakukan bila pasien memiliki usia <2 tahun atau memiliki komorbiditas, seperti obesitas, sindrom Down, abnormalitas kraniofasial, penyakit neuromuskular, penyakit sickle cell, atau mucopolysaccharidoses. Polisomnografi juga dilakukan jika indikasi tonsillectomy meragukan.[1-4,6,9]
Pemberian antibiotik preoperatif untuk profilaksis tanpa seleksi pasien berdasarkan risiko infeksi tidak dianjurkan. Selain itu, pemberian codeine tidak disarankan untuk manajemen nyeri post-tonsillectomy pada pasien berusia <12 tahun. Setelah tindakan, lakukan follow-up untuk menilai ada tidaknya perdarahan post-tonsillectomy.[1-4,6,9]