Kontraindikasi dan Peringatan Serum Antirabies
Tidak ada kontraindikasi khusus terhadap pemberian serum antirabies (SAR) mengingat rabies sendiri memiliki angka kematian yang sangat tinggi. Peringatan bahwa SAR tidak boleh diberikan berulang setelah pemberian vaksin antirabies. SAR tidak boleh diberikan secara intravena untuk menghindari efek sistemik.
Kontraindikasi
Tidak ada kontraindikasi pemberian SAR pada pasien dengan luka gigitan berisiko, karena rabies lebih mengancam jiwa. Bila ada kontraindikasi penyuntikkan secara intramuskular, SAR boleh disuntikkan secara subkutan, walaupun belum ada cukup data yang menunjukkan efikasi pemberian obat melalui rute tersebut.[2,14,15]
Peringatan
Peringatan penggunaan SAR antara lain pada pasien dengan defisiensi imunoglobulin A (IgA). Pemberian SAR dapat memicu pembentukan antibodi terhadap IgA, yang kemudian dapat meningkatkan risiko pasien mengalami reaksi anafilaksis saat diberikan komponen darah yang mengandung IgA di kemudian hari.
Pemberian SAR tidak boleh menggunakan spuit yang sama dengan vaksin rabies dan lokasi penyuntikkan juga harus berbeda dari lokasi injeksi vaksinasi rabies untuk menghindari interaksi obat. SAR tidak boleh disuntikkan secara intravena karena dapat meningkatkan risiko syok anafilaksis. SAR tidak boleh disuntikkan kembali (pengulangan dosis) jika VAR telah diberikan.[2,5]
Pengolahan SAR telah melalui proses inaktivasi virus yang mungkin terdapat pada darah donor. Proses produksi tersebut efektif menghilangkan virus seperti human immunodeficiency virus, hepatitis A, virus hepatitis B, hepatitis C, dan parvovirus B19. Namun, transmisi virus lain melalui pemberian SAR masih mungkin terjadi.[5,10]
Direvisi oleh: dr. Dizi Bellari Putri