Pendahuluan Perdarahan Postpartum
Perdarahan postpartum atau postpartum hemorrhage (PPH) adalah perdarahan yang terjadi setelah melahirkan, dengan volume perdarahan >500 mL dari jalan lahir pada persalinan spontan pervaginam, setelah kala III selesai atau setelah plasenta lahir. Pada persalinan dengan sectio caesarea, PPH didefinisikan sebagai perdarahan >1000 mL.[1,2]
PPH dapat dibagi menjadi primer dan sekunder. PPH primer adalah perdarahan yang terjadi dalam 24 jam pertama setelah persalinan. Sementara itu, PPH sekunder adalah perdarahan yang terjadi antara 24 jam‒12 minggu setelah persalinan.[3]
Secara global, PPH masih menjadi penyebab kematian maternal utama. Sekitar 80% kematian akibat PPH terjadi di negara berpendapatan rendah dan menengah, terutama di wilayah Afrika Sub-Sahara dan Asia Selatan.[2]
PPH disebabkan oleh gangguan pada 4T (tonus, tissue, trauma, dan thrombin). Penyebab paling sering adalah atonia uteri, diikuti dengan retensio plasenta, sisa plasenta, laserasi jalan lahir, dan gangguan pembekuan darah atau faktor koagulasi.[2-5]
Diagnosis dimulai dengan mengenali adanya kehilangan darah yang berlebihan setelah persalinan, yaitu ≥500 mL setelah persalinan pervaginam atau ≥1000 mL setelah sectio caesarea, atau setiap perdarahan yang menyebabkan instabilitas hemodinamik. Penilaian dilakukan secara cepat dan simultan dengan resusitasi, meliputi evaluasi tanda vital, estimasi jumlah perdarahan, serta identifikasi penyebab.[1,2]
Tata laksana yang diberikan disesuaikan dengan etiologi perdarahan postpartum. Apabila disebabkan oleh gangguan pada tonus, maka diberikan terapi oksitosin, metilergometrin, hemabate (carboprost), atau misoprostol. Pada perdarahan akibat trauma, dapat dilakukan penjahitan pada lokasi laserasi. Pada kasus akibat retensio plasenta, dapat dilakukan eksplorasi dan manual plasenta. Transfusi bisa diperlukan jika kehilangan darah banyak.[1-3]
Direvisi oleh: dr. Bedry Qintha
