Prognosis Perdarahan Postpartum
Prognosis perdarahan postpartum atau postpartum hemorrhage (PPH) dipengaruhi oleh kecepatan diagnosis dan penanganan, jumlah kehilangan darah, dan penyebab perdarahan. Apabila tidak segera ditangani, PPH dapat menyebabkan komplikasi serius seperti syok hemoragik, koagulopati, gagal multiorgan, kebutuhan histerektomi, hingga kematian maternal.[2,3,5,7,17]
Komplikasi
Komplikasi perdarahan postpartum termasuk hipotensi ortostatik, anemia, dan syok hipovolemik. PPH juga dilaporkan dapat menyebabkan komplikasi yang lebih jarang, seperti iskemik pituitari anterior, kegagalan laktasi, dan koagulopati delusional.
Selain komplikasi dari kondisi penyakit, PPH juga berisiko menimbulkan komplikasi akibat keperluan tindakan pembedahan histerektomi peripartum. Faktor risiko histerektomi peripartum adalah usia ibu yang lebih tua, operasi sectio caesarea sebelumnya, kehamilan ganda, plasenta previa, plasenta akreta, dan PPH yang berat. Histerektomi akan menyebabkan infertilitas wanita.[2,3,5,7,17]
Prognosis
Prognosis perdarahan postpartum bergantung pada ketepatan dan kecepatan penatalaksanaan. Di Indonesia, pada tahun 2020 tercatat 1.330 kasus kematian ibu disebabkan oleh perdarahan, di mana ini merupakan penyebab tertinggi angka kematian ibu (AKI).[13]
Pada kasus dengan perdarahan masif atau keterlambatan penanganan, dapat terjadi morbiditas jangka pendek berupa anemia, penurunan cadangan zat besi, kebutuhan transfusi darah, syok hipovolemik, serta gangguan organ seperti gagal ginjal akut. Komplikasi jangka panjang juga dapat terjadi, termasuk hipopituitarisme pascaperdarahan berat (sindrom Sheehan), gangguan fertilitas akibat tindakan bedah, sindrom Asherman, cedera saluran kemih atau usus, dan sepsis.
Lebih lanjut, PPH masih menjadi salah satu penyebab utama kematian maternal di dunia, dengan angka mortalitas yang dilaporkan berkisar antara 0,01% hingga 20%, bergantung pada kondisi kesehatan populasi dan ketersediaan sumber daya kesehatan. Menurut WHO, 80% kematian akibat PPH terjadi di negara berpendapatan rendah dan menengah seperti Indonesia.[2,7]
Direvisi oleh: dr. Bedry Qintha