Epidemiologi Perdarahan Postpartum
Data epidemiologi menunjukkan bahwa perdarahan postpartum atau postpartum hemorrhage (PPH) masih menjadi penyebab kematian maternal utama di seluruh dunia. WHO memperkirakan bahwa sekitar 80% kematian akibat PPH terjadi di negara berpendapatan rendah dan menengah, terutama di wilayah Afrika Sub-Sahara dan Asia Selatan.[2]
Global
Secara global, PPH terjadi pada sekitar 1–3% dari seluruh persalinan. Di Eropa, angka kejadian PPH dilaporkan mencapai sekitar 13% dari seluruh persalinan. Di negara berpenghasilan rendah dan menengah, kejadiannya diperkirakan lebih tinggi.
Atonia uteri merupakan penyebab tersering, mencakup sekitar 70–80% seluruh kasus PPH. Trauma obstetri, seperti laserasi jalan lahir atau ruptur uteri, menyumbang sekitar 20% kasus. Retensi jaringan plasenta berperan pada sekitar 10% kasus, sedangkan gangguan koagulasi merupakan penyebab yang relatif jarang dengan proporsi kurang dari 1%.[1-3]
Indonesia
Berdasarkan profil kesehatan Indonesia tahun 2020, sebagian besar kematian ibu pada disebabkan oleh perdarahan, yaitu sebanyak 1.330 kasus. Oleh karena itu, upaya percepatan penurunan angka kematian ibu (AKI) dilakukan dengan menjamin ibu dapat mengakses pelayanan kesehatan ibu yang berkualitas.[13]
Mortalitas
Perdarahan postpartum merupakan salah satu penyebab utama kematian maternal di dunia, meskipun sebagian besar kematian tersebut sebenarnya dapat dicegah melalui perawatan antenatal, diagnosis dini, dan penanganan yang efektif.
Tingkat mortalitas akibat PPH bervariasi secara luas, dengan angka yang dilaporkan berkisar antara 0,01% hingga 20%, tergantung pada kondisi kesehatan populasi ibu hamil serta ketersediaan sumber daya kesehatan untuk penanganannya.
WHO memperkirakan bahwa sekitar 80% kematian terkait PPH terjadi di negara berpendapatan rendah dan menengah, terutama di wilayah Afrika Sub-Sahara dan Asia Selatan. Ini diduga berkaitan dengan keterbatasan akses terhadap obat-obatan esensial, tenaga kesehatan terlatih, serta pelayanan obstetri yang cepat dan memadai.[2,7]
Direvisi oleh: dr. Bedry Qintha