Pendahuluan Aspirasi Suprapubik
Aspirasi suprapubik adalah pengambilan urine steril dari kandung kemih, yang biasanya dilakukan untuk mendiagnosis infeksi saluran kemih pada anak usia <2 tahun. Tindakan ini juga dapat diindikasikan untuk menangani retensi urine akibat hiperplasia prostat, kanker prostat, dan striktur uretra.
Pengambilan sampel urine dari anak-anak yang berusia <2 tahun sering kali sulit dan berisiko kontaminasi tinggi. Oleh karena itu, baku emas pengambilan sampel urine untuk kultur pada anak usia ini adalah aspirasi suprapubik. Tindakan ini tergolong mudah dilakukan dan dapat dikerjakan oleh dokter umum di unit gawat darurat (UGD) jika diperlukan.[1,2]
Kontraindikasi aspirasi suprapubik adalah gangguan perdarahan nonhemofilia maupun hemofilia, organomegali masif, abnormalitas urogenital dan gastrointestinal, infeksi jaringan lunak di area tindakan, dan kandung kemih yang tidak bisa terdeteksi.
Tindakan ini umumnya bersifat aman. Namun, komplikasi yang mungkin muncul adalah hematuria mikroskopik maupun makroskopik, perdarahan kandung kemih, dan perforasi usus. Risiko lain adalah infeksi dinding abdomen, kandung kemih, kulit, serta jaringan lunak. Namun, risiko infeksi ini lebih rendah daripada kateter indwelling.[1-4]
Direvisi oleh: dr. Irene Cindy Sunur