Kontraindikasi Aspirasi Suprapubik
Kontraindikasi aspirasi suprapubik adalah diathesis perdarahan, abnormalitas organ urogenital dan gastrointestinal, organomegali masif, infeksi pada jaringan lunak di area aspirasi, dan kandung kemih yang kosong atau tidak bisa terdeteksi.
Contoh kasus infeksi jaringan lunak yang menjadi kontraindikasi adalah selulitis pada area di mana tindakan akan dilakukan. Adanya tumor kandung kemih yang sudah diketahui sebelumnya, luka, dan jaringan parut di perut bagian bawah juga menjadi kontraindikasi.[1,2]
Untuk mengonfirmasi apakah kandung kemih terisi atau tidak, dokter dapat melakukan palpasi dan perkusi kandung kemih pada orang dewasa. Pada anak-anak, dokter perlu memastikan bahwa anak tidak berkemih dalam waktu 30–60 menit sebelum tindakan. Modalitas USG juga dapat digunakan untuk membantu memvisualisasikan kandung kemih untuk aspirasi suprapubik.[1,2,4]
Direvisi oleh: dr. Irene Cindy Sunur