Pendahuluan Spirometri
Spirometri adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mengukur udara yang dapat diinspirasi dan diekspirasi dengan tujuan melakukan penilaian fungsi paru misalnya pada penyakit paru obstruktif kronis dan asthma. Terdapat 3 pengukuran dasar yang dilakukan, yaitu volume, waktu, dan kecepatan aliran udara.
Spirometri dapat berfungsi sebagai alat diagnostik dan screening penyakit paru, menilai kualitas gangguan paru yang dialami, melakukan monitor efek dari paparan pekerjaan atau lingkungan terhadap sistem respirasi, dan menilai respon terhadap terapi yang diberikan.[1-4]
Spirometri biasanya dilakukan pada pasien dengan keluhan yang melibatkan saluran pernapasan serta pasien yang diketahui atau dicurigai mengalami penyakit yang menyerang sistem respirasi seperti asthma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan tuberkulosis paru. Sayangnya tidak semua fasilitas kesehatan di Indonesia memiliki alat spirometri.[3]
Hasil utama yang didapat dari spirometri adalah forced vital capacity (FVC) dan forced expiratory volume (FEV). Vital capacity (VC) adalah jumlah volume gas yang dikeluarkan dari inspirasi penuh hingga volume residual. FVC mirip dengan VC, tetapi pada FVC pasien melakukan ekspirasi dengan kecepatan dan usaha maksimal. FEV adalah volume ekspirasi paksa dalam t detik dari inspirasi penuh. FEV pada detik pertama digunakan untuk mengklasifikasikan keparahan penyakit paru obstruktif.
Hasil pemeriksaan spirometri bisa menunjukkan adanya penyakit paru obstruktif dengan adanya penurunan aliran udara karena penurunan diameter jalan napas oleh kontraksi otot polos, inflamasi, mucus plugging, atau kolaps saluran napas. Spirometri juga bisa menunjukkan gangguan restriksi dengan penurunan volume paru karena penyakit paru interstitial atau penyakit dari luar paru yang menyebabkan jaringan paru menjadi lebih kaku.[5]