Masuk atau Daftar

Alo! Masuk dan jelajahi informasi kesehatan terkini dan terlengkap sesuai kebutuhanmu di sini!
atau dengan
Facebook
Masuk dengan Email
Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor
Kami telah mengirim kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Kami telah mengirim ulang kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Terjadi kendala saat memproses permintaan Anda. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Selanjutnya

Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel

Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang

Apakah Anda memiliki STR?
Alo, sebelum melanjutkan proses registrasi, silakan identifikasi akun Anda.
Ya, Daftar Sebagai Dokter
Belum punya STR? Daftar Sebagai Mahasiswa

Nomor Ponsel Sudah Terdaftar

Nomor yang Anda masukkan sudah terdaftar. Silakan masuk menggunakan nomor [[phoneNumber]]

Masuk dengan Email

Silakan masukkan email Anda untuk akses Alomedika.
Lupa kata sandi ?

Masuk dengan Email

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk akses Alomedika.

Masuk dengan Facebook

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk verifikasi akun Alomedika.

KHUSUS UNTUK DOKTER

Logout
Masuk
Download Aplikasi
  • CME
  • Webinar
  • E-Course
  • Diskusi Dokter
  • Penyakit & Obat
    Penyakit A-Z Obat A-Z Tindakan Medis A-Z
Pedoman Klinis Defibrilasi general_alomedika 2022-07-28T15:12:53+07:00 2022-07-28T15:12:53+07:00
Defibrilasi
  • Pendahuluan
  • Indikasi
  • Kontraindikasi
  • Teknik
  • Komplikasi
  • Edukasi Pasien
  • Pedoman Klinis

Pedoman Klinis Defibrilasi

Oleh :
dr. Reren Ramanda
Share To Social Media:

Pedoman klinis utama dari defibrilasi adalah bahwa tindakan ini hanya boleh dilakukan pada shockable wave, yaitu fibrilasi ventrikel dan pulseless ventricular tachycardia. Pemberian defibrilasi pada pasien dengan irama jantung selain itu malah dapat menginduksi henti jantung.

Efikasi defibrilasi akan menurun seiring waktu penundaan defibrilasi pada pasien henti jantung. Setelah 10 menit terlewati, kemungkinan keberhasilan defibrilasi menurun drastis hingga nyaris mencapai nol.[3]

Defibrillator Manual dan Otomatis

Terdapat kelebihan dan kekurangan untuk defibrillator manual maupun automated external defibrillator (AED). Defibrillator manual memiliki kelebihan yaitu waktu jeda (hands off time) antara resusitasi jantung paru dan defibrilasi yang lebih pendek karena petugas terampil dapat menentukan denyut jantung shockable dalam 5-10 detik.

AED membutuhkan hands off time lebih lama, tetapi kelebihan AED adalah penggunaannya yang lebih luas pada skenario di luar Rumah Sakit. AED juga sangat sensitif dalam mendeteksi irama shockable.[40]

Di Indonesia, belum ada regulasi yang menegaskan kewajiban adanya AED pada ruang publik serta siapa saja yang berkompetensi menggunakannya. Namun berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Yayasan Jantung Indonesia dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional, menganjurkan harus selalu tersedia AED pada kotak P3K di setiap fasilitas umum beserta petugas yang telah terlatih dalam penanganan kegawatdaruratan henti jantung dengan pemakaian alat tersebut.[41,42]

Kepedulian instansi pemerintah dalam persiapan tanggap darurat henti jantung di fasilitas umum juga telah tercermin melalui kegiatan pelatihan dasar AED di lingkungan instansi pemerintah Direktorat Bea Cukai.[43]

Wearable and Implantable Cardioverter Defibrillator (WCD and ICD)

Penggunaan wearable cardioverter defibrillator (WCD) dan implantable cardioverter-defibrillator (ICD) pada pasien yang berisiko mengalami rekurensi henti jantung sangat bermanfaat dalam meningkatkan harapan hidup selama perawatan di rumah sakit.[37,38]

 

 

Penulisan pertama oleh: dr. Graciella N T Wahjoepramono

Referensi

3. Goyal A, Chhabra L, Sciammarella JC, et al. Defibrillation. Statpearls. 2022. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK499899/
37. Iqbal AM, et al. Automatic Internal Cardiac Defibrillator. StatPearls. 2022. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK538341/
38. Ellenbogen KA, Wan C, Shavelle DM. Outcome of Patients With In-Hospital Ventricular Tachycardia and Ventricular Fibrillation Arrest While Using a Wearable Cardioverter Defibrillator. Am J Cardiol. 2018 Jan 15;121(2):205-209. doi: 10.1016/j.amjcard.2017.10.007.
40. Ching CK, et al. Singapore Advanced Cardiac Life Support Guidelines 2021. Singapore Med J 2021; 62(8): 390-403. https://doi.org/10.11622/smedj.2021109
41. Katharina, GF. Prohealth. Yayasan Jantung Indonesia minta AED harus mudah diakses Publik. 2022. https://prohealth.id/yayasan-jantung-indonesia-minta-aed-harus-mudah-diakses-publik/
42. Badan Perlindungan Konsumen Nasional. 2019.Rekomendasi tentang Penyediaan AED di Ruang Publik. 2019. https://bpkn.go.id/uploads/document/70de5b26bc3cb7da454e913e948405d702aea9a0.pdf
43. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pelatihan Dasar AED. 2019. https://bcngurahrai.beacukai.go.id/pelatihan-dasar-aed-automated-external-defibrillator/

Edukasi Pasien Defibrilasi

Artikel Terkait

  • Wearable Defibrillator untuk Pasien Infark Miokard
    Wearable Defibrillator untuk Pasien Infark Miokard
  • Penanganan Fibrilasi Ventrikel pada Setting Gawat Darurat
    Penanganan Fibrilasi Ventrikel pada Setting Gawat Darurat
Diskusi Terkait
dr. Muhammad Raihan Farrasky
Dibalas 01 Oktober 2024, 08:37
Tindakan defibrilasi maupun kardioversi pada kasus drowning?
Oleh: dr. Muhammad Raihan Farrasky
1 Balasan
Apakah perlu dilakukan tindakan Defibrilasi atau Kardioversi pada kasus drowning jika ditemukan gambaran Shockable, mengingat adanya gangguan kalium pada...
dr.Andrew Logan
Dibalas 12 Maret 2019, 17:35
Defibrilasi cardiac arrest pada ibu hamil
Oleh: dr.Andrew Logan
2 Balasan
Izin bertanya Ts, pada ibu hamil yang mengalami cardiac arrest dan VFNT membutuhkan defibrillator, bagaimanakah peletakan pad nya, apakah sama saja dengan...

Download Aplikasi Alomedika & Ikuti CME Online-nya!
Kumpulkan poin SKP sebanyak-banyaknya!

  • Tentang Kami
  • Advertise with us
  • Syarat dan Ketentuan
  • Privasi
  • Kontak Kami

© 2024 Alomedika.com All Rights Reserved.