Kontraindikasi Kateterisasi Jantung
Kontraindikasi tindakan kateterisasi jantung atau percutaneous coronary intervention (PCI) bersifat relatif, karena tergantung pada komorbid yang dimiliki oleh pasien. Seperti adanya hipertensi berat yang tidak terkontrol, aritmia ventricular, stroke akut, alergi media kontras dan gagal ginjal akut.
Kontraindikasi Relatif
Sehingga sampai saat ini belum ada kontra indikasi yang bersifat absolut terhadap pelaksanaan tindakan kateterisasi jantung kecuali pasien menolak untuk dilakukan tindakan kateterisasi jantung.[1,3]
Pada saat pemeriksaan awal pasien (assessment), ditentukan kemungkinan risiko komplikasi yang ada, bila risiko kemungkinan lebih besar dari manfaat prosedur kateterisasi, maka perlu dipikirkan alternatif metode pencitraan lain sebagai penentu kondisi klinis yang harus dipecahkan.[1]
Akibat risiko perdarahan selama tindakan, penggunaan antikoagulan seperti warfarin maupun direct oral anticoagulant, dihentikan sebelum tindakan kateterisasi jantung dilakukan. Penghentian dabigatran, rivaroxaban, apixaban,dan edoxaban disesuaikan dengan crreatinin clearance. Jangka penghentian DOAC ini antara 24-72 jam sebelum tindakan kateterisasi jantung.[4]