Pengawasan Klinis Chlorambucil
Pengawasan klinis penggunaan chlorambucil dilakukan terhadap risiko infeksi dan perdarahan yang disebabkan karena depresi sumsum tulang. Risiko perdarahan berpotensi memburuk pada pasien dengan gangguan ginjal akut atau kronis.
Pemeriksaan Hematologi
Pasien harus di follow-up secara rutin agar mencegah terjadinya depresi sumsum tulang selama pengobatan. Pemeriksaan darah lengkap harus dilakukan setiap minggu untuk menentukan kadar hemoglobin, total leukosit, differential count, dan jumlah trombosit kuantitatif.
Pada saat 3 hingga 6 minggu awal terapi, dilakukan pemeriksaan kadar leukosit 3 sampai 4 hari setelah pemeriksaan mingguan dilakukan. Dianggap berbahaya jika pasien tidak melakukan kontrol pemeriksaan darah lengkap selama lebih dari 2 minggu.[7,8]
Pemeriksaan Fungsi Hati
Karena chlorambucil dimetabolisme hampir seluruhnya di hati, maka pemeriksaan fungsi hati juga diperlukan. Pemeriksaan ini termasuk kadar SGOT, SGPT, total bilirubin dan gamma-GT. Pemeriksaan fungsi hati disarankan dilakukan pada saat inisial sebelum memulai terapi, lalu dilakukan setiap 1-3 bulan sekali untuk pasien pada umumnya.[23]
Penanganan Komplikasi
Pansitopenia yang reversibel merupakan komplikasi yang paling sering dilaporkan dalam pengawasan klinis. Gangguan neurologis mulai dari perilaku gelisah dan ataksia hingga kejang grand mal multipel juga pernah dilaporkan.
Oleh karena tidak adanya antidot yang diketahui, pemeriksaan hematologi harus dipantau secara ketat dan terapi suportif harus disiapkan, dan jika perlu, transfusi darah yang sesuai. Perlu diketahui bahwa chlorambucil tidak dapat didialisis.[7]
Direvisi oleh: dr. Gabriela Widjaja