Pengawasan Klinis Captopril
Pengawasan klinis penggunaan captopril diperlukan untuk mencegah terjadinya hipotensi, terutama pada pasien gagal jantung. Pemantauan dengan pemeriksaan laboratorium, misalnya kadar elektrolit, dan elektrokardiografi juga dapat dilakukan.
Tekanan Darah
Pemantauan tekanan darah diperlukan pada pasien yang menerima captopril, terutama bila pasien memiliki riwayat gagal jantung. Selain itu, pemantauan akan hipotensi juga diperlukan bagi pasien yang memiliki riwaat hipotensi, diabetes, azotemia, atau bila pasien mengonsumsi suplemen kalium. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hipotensi berat, aritmia, dan gangguan konduksi jantung.[3,4]
Laboratorium
Pengawasan klinis selama penggunaan captopril dapat dilakukan dengan memeriksakan kadar BUN, elektrolit, dan kreatinin. Bila captopril diberikan pasien yang memiliki gangguan fungsi ginjal maupun penyakit jaringan ikat, misalnya lupus eritematosus sistemik, maka perlu dilakukan pemeriksaan darah lengkap sebelum memulai terapi dan diulang setiap 2 minggu selama 3 bulan. Selanjutnya, pemeriksaan dapat dilakukan secara berkala.[3,13]
Elektrokardiografi
Penggunaan captopril dapat menyebabkan hiperkalemia. Pada pasien dengan kalium serum lebih tinggi dari 6,5 mmol/L, diperlukan pemantauan dengan elektrokardiografi (EKG). Perubahan EKG yang mungkin ditemukan, antara lain kelainan pada repolarisasi, pelebaran kompleks QRS, dan depresi segmen ST.[3]
Direvisi oleh: dr. Livia Saputra