Pedoman Klinis Pemeriksaan Gigi
Pedoman klinis pemeriksaan gigi adalah melakukan tindakan pemeriksaan secara holistik dan komprehensif untuk mengevaluasi kesehatan gigi dan rongga mulut. Idealnya pemeriksaan gigi dilakukan secara rutin pada pasien yang tidak memiliki keluhan. Jika pasien memiliki keluhan, maka pemeriksaan gigi dilakukan untuk menilai derajat keparahan penyakit dental dan tindakan pengobatan atau pencegahan yang diperlukan.[1,2]
Di Indonesia, seringkali pasien datang untuk pemeriksaan gigi sudah dengan keluhan yang menyertai. Tiga besar penyakit yang paling banyak membawa pasien datang ke dokter gigi adalah karies, penyakit periodontal, dan halitosis.[1-6]
Kontraindikasi pemeriksaan gigi meliputi kasus dental emergency yang memerlukan perawatan segera tanpa pemeriksaan gigi mendetail. Contoh dari kasus dental emergency adalah pulpitis irreversible, perikoronitis, osteomyelitis, abses gigi, fraktur gigi, fraktur dentoalveolar, fraktur mandibula, luka pada jaringan lunak yang menyebabkan perdarahan terus menerus, avulsi, hingga angina Ludwig.[5-10]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)