Kontraindikasi Pemeriksaan Gigi
Kontraindikasi pemeriksaan gigi adalah pada pasien dengan kondisi darurat dental. Pada kondisi ini, tidak diperlukan pemeriksaan gigi menyeluruh, melainkan pemeriksaan terbatas yang tertuju pada kondisi daruratnya. Pemeriksaan gigi menyeluruh tidak diperlukan karena kondisi darurat harus segera ditangani.[5,7]
Beberapa keadaan yang termasuk ke dalam darurat dental meliputi pulpitis irreversible, perikoronitis, osteomyelitis, abses, fraktur gigi, fraktur dentoalveolar, fraktur mandibula, luka pada jaringan lunak yang menyebabkan perdarahan terus menerus, avulsi, hingga angina Ludwig.[6,8]
Pada kondisi-kondisi tersebut di atas, dokter gigi harus segera melakukan tindakan-tindakan perawatan emergency agar tidak terjadi perlukaan dan rasa sakit yang semakin parah.[9,10]